Medah Tegaskan, ARB Masih Tetap Ketum Golkar

by -125 views

Kupang, mediantt.com — Kisruh politik di tubuh Partai Golkar makin menarik untuk dicermati. Kekuatan politik kubu Agung Laksono yang merasa menang karena kabarnya telah dimenangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, sepertinya belum mengakar. Utusan DPP versi Munas Ancol untuk merombak kepengurusan DPD I Partai Golkar NTT, pun bakal tak berhasil. Sebab, Ketua DPD I Golkar NTT, Ibrahim A. Medah, menyerukan seluruh kader dan simpatisannya bahwa Aburizal Bakrie atau yang populer dengan sebutan ARB, masih tetap sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar.

“Berdasarkan surat Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH.AH.11.03-11 tanggal 05 Pebruari 2015 bahwa kepengurusan DPP Golkar yang terdaftar di Kemenkumah adalah Kepengurusan hasil Munas Riau tahun 2009,” tegas Medah di Kupang, Minggu (15/3/2015).

Ia juga menjelaskan, surat Menteri Hukum dan HAM Nomor : M.HH.AH.11.03-26 tanggal 10 Maret 2015 menyangkut Penjelasan yang meminta Kubu Agung Laksono menyusun Kepengurusan DPP Partai Golkar, bukan merupakan pengesahan terhadap kepengurusan DPP Partai Golkar dibawah kepemimpinan Agung Laksono. “Surat tersebut sifatnya anjuran agar Agung Laksono menyusun Kepengurusan DPP Partai Golkar dengan mengakomodir kubu Aburizal Bakrie,” jelasnya.

Mantan Bupati Kupang dua periode itu juga menegaskan, selama Aburizal Bakrie tidak menyampaikan nama-nama dari kubunya untuk diakomodir dalam kepengurusan yang disusun Agung Laksono, maka kepengurusan yang disusun kubu Agung Laksono tidak akan mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM RI. “Dalam waktu dekat tidak mungkin Aburizal Bakrie menyampaikan nama-nama pengurus dari kubunya untuk ditampung dalam Kepengurusan DPP Partai Golkar yang disusun kubu Agung Laksono, karena saat ini kubu Aburizal Bakrie sedang melakukan upaya hukum berupa pengajukan gugatan baru melalui Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan penyampaikan laporan tindak pidana kepada Barsekrim Polri menyangkut pemalsuan, penipuan atau manipulasi surat-surat mandat yang digunakan oleh DPD Partai Golkar Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk Munas di Ancol-Jakarta,” tandas Medah.

Itu pasalnya, mantan Ketua DPRD NTT itu menegaskan, sampai saat ini dan sampai dengan belum ada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang Pengesahan Kepengurusan DPP Partai Golkar yang baru, maka Ketua Umum Partai Golkar masih tetap dipegang Aburizal Bakrie. “Bila kubu Agung Laksono menerbitkan surat penunjukan care taker atau PLT atau sejenisnya untuk melakukan langkah-langkah atau tindakan-tindakan organisasi di daerah, maka surat penunjukan tersebut tidak sah sehingga langkah-langkah atau tindakan-tindakan organisasi yang dilakukan oleh care taker atau PLT atau sejenisnya juga tidak sah,” ujar Medah.

Medah yang kini menjadi anggota DPD RI dari NTT itu menegaskan kepada seluruh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten dan Kota masih tetap sebagai Ketua DPD Partai Golkar yang sah di daerahnya masing-masing. Ia berarap, para ketua DPD II se NTT untuk tetap menjalankan kegiatan partai sebagaimana mestinya, dan tidak terpengaruh oleh hasutan atau bujukan yang akan memperkeruh suasana. “Teman-teman ketua DPD II agar tetap menjaga soliditas partai di daerah, dan tetap menjaga semua aset Partai Golkar untuk tidak dikuasai oleh pihak manapun juga,” katanya.

Bagi DPD Partai Golkar yang akan menghadapi Pilkada tahun ini, Medah menegaskan agar tetap memproses kegiatan Pilkada sesuai tahapan Pilkada yang diatur dalam Juklak Pilkada terbaru Nomor : JUKLAK-1/DPP/GOLKAR/II/2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur, Bupati dan Walikota dari Partai Golongan Karya tanggal 28 Pebruari 2015.

Asal tahu, pasca dikeluarkannya surat pemberitahuan Menkumham yang menganjurkan kubu Agung Laksono melengkapi kepengurusannnya, ditengarai sebagai bentuk pengakuan Negara melalui Menkumham terhadap DPP Golkar hasil Munas Ancol. Riak politik itu berimbas hingga ke NTT dengan diinformasikan bahwa akan ada pergantian Ketua DPD Golkar NTT yang dipercayakan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Melkias Markus Mekeng. Bahkan ada informasi lain yang tersebar, jabatan Plt Ketua Golkar NTT diberikan kepada Mech Sabah, salah satu wakil ketua DPD Golkar NTT yang belakangan diketahui menghadiri Munas Ancol dengan membawa surat mandat yang dinilai tidak sah, karena selain dikeluarkan bukan oleh ketua DPD, juga surat mandat itu tidak dilengkapi dengan stempel partai. (laurens leba tukan/jdz)

Ket foto: Ketua DPD Golkar NTT Ibrahim Agustinus Medah ketika memimpin rapat pleno diperluas DPD Golkar NTT, Sabtu (14/3/2015) di kantor Golkar NTT.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *