Kalabahi, mediantt.com – Sedikitnya lima paket proyek sedang dilaksanakan di Desa Tube, Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor. Anehnya, proyek berskala besar itu tidak ada satu pun yang menggunakan papan nama proyek. Karena itu, Kepala Desa Tube, Ebenhezer Sau Sabu, mendesak Dinas PU Alor untuk segera memasang papan proyek.
Keterangan yang dihimpun mediantt.com, Sabtu (7/3/2015), lima paket proyek yang sedang dikerjakan itu adalah, pembangunan abrasi pantai, pemugaran mata air panas, pembangunan satu unit pasar, satu unit gudang penyimpanan garam dan satu unit embung-embung.
Proyek abrasi pantai dikerjakan oleh kontraktor atas nama Yulius Ratu, pemugaran mata air panas dan pembangunan satu unit pasar oleh Edi Plastik, dan pembangunan satu unit gudang penyimpanan garam dikerjakan oleh Harun Lily, sedangkan embung-embung dikerjakan oleh Marianus Kaat. Sayangnya, dari lima paket itu, hingga saat ini tak ada satu pun yang memiliki papan proyek dari dinas teknis, sebagai identitasnya.
Namun, data yang diperoleh mediantt.com, proyek-proyek tersebut dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Alor. Itu pasalnya, Kades Tube, Ebenhezer Sau Sabu meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Alor dalam hal ini Dinas PU, untuk segera pasang papan proyek-proyek tersebut. “Karena tidak ada papan proyek, hingga saat ini warga di Desa itu masih bertanya-tanya status lima paket proyek tersebut. Jadi saya minta Pemkab Alor dalam hal ini Dinas PU segera pasang papan proyek. Ini kan proyek besar koq masa tidak ada papan nama proyek, karena selama ini warga masih bertanya-tanya,” tandasnya kepada wartawan, Sabtu (7/3/2015).
Menurut Sau Sabu, pada prinsipnya ia bersama warga setempat sangat mendukung kehadiran lima paket proyek itu, yang saat ini melakukan pembangunan pelayanan kemasyarakatan di Desa Tube. Ini semua tentu bagian dari jawaban terhadap harapan-harapan dan aspirasi masyarakat Pulau Pantar pada umumnya dan khususnya warga di Desa Tube. Karena dengan kehadiran proyek ini, paling tidak menjawab mimpi warga setempat untuk mendapatkan sarana prasarana yang memadai di beberapa bidang.
Karena itu, sebut dia, untuk menunjukan legalitas yang jelas terkait keberadaan sebuah proyek, maka pihaknya meminta Dinas PU selaku instansi pelaksana teknis untuk segera pasang papan nama proyek di lokasi.
Batalkan
Sau Sabu kepada media ini juga meminta Pemkab Alor membatalkan proposal rencana pemekaran dua Desa yakni Dusun II Desa Tude Lauki dan Dusun II Desa Eka Jaya Kapas. Karena kedua desa yang mau dimekarkan itu tidak memenuhi syarat, baik luas wilayah maupun jumlah penduduk juga belum bisa menjadi sebuah pemerintahan.
Ia juga menyebutkan, selama menjabat sebagai Kades Tube hampir satu tahun berjalan, status padang garam di Desa Eka Jaya yang selama ini dikelola oleh Dinas Perindag Kabupaten Alor selama 13 tahun, sudah dikembalikan kepada Pemerintah Desa Tube untuk dikelola. Ketika itu, pihaknya baru dua bulan dilantik menjadi Kades Tube, ia kemudian mengusulkan status kepemilikan padang garam dialihkan dari Pemerintah Desa Eka Jaya kepada Pemerintah Desa Tube untuk dikelola.
Menurutnya, selama menjabat sebagai Kades Tube, banyak keberhasilan yang diterima warga setempat melalui usulan proposal. Seperti, mendapatkan bantuan ternak sapi 14 ekor dari Dinas Peternakan Kabupaten Alor melalui proposal, pemugaran mata air panas, abrasi pantai, pasar satu unit, dan pembangunan embung-embung.
Selain itu, lanjut dia, ada juga bantuan satu unit gudang simpan garam, pembongkaran jalan dari desa ke lokasi embung-embung, bantuan 25 HA bibit jambu dari Dinas Perkebunan Kabupaten Alor, serta bantuan lampu LED enam balon dari Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Alor sebanyak 154 unit.
Kepala Dinas PU Kabupaten Alor, Ir. Yosep Malaikosa yang dihubungi melalui telepon selulernya masih sibuk. Ia mengaku akan menghubungi kembali media ini. (joka)
Foto: Kepala Desa Tube, Ebenhezer Sau Sabu.