KUPANG – Kepala Badan Narkotika Nasional Nusa Tenggara Timur Martha Salendang mengatakan, pihaknya berencana melakukan tes urine di tiga kecamatan untuk mengantisipasi penyebaran obat-obat terlarang di NTT.
“Fokus kami adalah di instansi-instansi pemerintah, lembaga-lembaga formal, dan sekolah-sekolah yang ada di kecamatan,” katanya di Kupang, Sabtu (28/2/2015).
Ia menjelaskan, kegiatan yang akan dilakukan pada Maret tersebut akan melibatkan Satpol PP Kota Kupang dan Dinas Kesehatan Kota Kupang di kecamatan tempat tujuan BNN.
Ia juga mengatakan, pihaknya tengah melakukan berbagai macam persiapan agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik di tiga kecamatan yang direncanakan tersebut.
“Untuk nama kecamatan-kecamatannya nanti baru akan diberitahukan lebih lanjut, saat ini masih dilakukan persiapan,” katanya.
Bila dalam pemeriksaan urine tersebut ditemukan positif mengkonsumsi narkoba akan dimasukkan ke tempat rehabilitasi agar bisa dirawat.
Di samping melakukan test urine di instansi-instansi pemerintahan, dan sekolah-sekolah, pihaknya juga akan memberikan penyuluhan dan pembekalan wawasan tentang narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.
Menurut dia, pemberian penyuluhan ini bertujuan untuk memperkenalkan kepada anak-anak sekolah bahwa obat-obatan terlarang dengan jenis, sabu-sabu, ganja dan yang lainnya dapat merusak masa depan generasi muda.
Kata dia, kasus narkoba saat ini sedang hangat-hangatnya dibicarakan, apalagi dengan eksekusi mati bagi para pengedar narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda Indonesia.
Karena itu, ia meminta sekolah-sekolah, instansi-instansi pemerintahan agar bisa bekerja sama dalam hal pengetesan urine tersebut. “Kalau bisa bekerja sama saya yakin masalah narkoba ini tidak akan menyebar di NTT,” ujarnya. (ant)
Foto : Ilustrasi tes urine.