“Aneh, Listrik Padam Rutin, Tapi Kalau Pelanggan Telat Bayar Langsung Didenda”

by -119 views

KUPANG — Pemadaman listrik lebih dari tujuh jam per hari di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam beberapa hari terakhir ini, membuat sebagian besar warga merasa kesal. Para pelaku usaha yang mengandalkan listrik sebagai alat pendukung utama usaha mereka mengalami kerugian yang cukup besar. Hal itu sangat berpengaruh terhadap pendapatan mereka.
Beny Ndoen, pemilik warung internet (warnet) di Jalan WJ Lalamentik, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, mengaku sangat kecewa dengan kinerja Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang dinilai sangat buruk dalam beberapa tahun terakhir ini.
“Dalam pekan ini saja, listrik padam setiap hari lebih dari tujuh jam dan bergiliran di sejumlah tempat di Kota Kupang. Biasa kalau padamnya pagi mulai sekitar pukul 7.00 Wita sampai pukul 14.00 Wita sampai 15.00 Wita, sementara kalau malam mulai pukul 18.00 Wita sampai pukul 01.00 Wita sampai 02.00 Wita dini hari. Akibat pemadaman itu, pendapatan kami menurun drastis. Setelah kami hitung, kerugian per hari ialah Rp 250.000,” kata Beny.
Menurut Beny, pemadaman seperti ini bukan baru terjadi saat ini saja, melainkan sudah berlangsung sejak lama. Bahkan, beberapa waktu lalu, semua perangkat komputer dan sistem pendukung internet mengalami kerusakan yang cukup parah karena dalam sehari pemadaman dilakukan berkali-kali tanpa pemberitahuan dari pihak PLN.
Beny mengaku sudah sering menanyakan dan komplain kepada pihak PLN. Namun, alasan yang disampaikan PLN sama, yakni pergantian mesin dan penghematan daya. Karena itu, dia sudah bosan dan terakhir hanya pasrah kepada Tuhan semoga pelayanan yang buruk ini bisa segera diatasi.
“Kalau hujan deras disertai angin kencang listrik dipadamkan, kita masih bisa maklumi itu. Tetapi, kalau musim panas dengan kondisi normal baru dipadamkan, ini yang kita heran sehingga menurut saya (PLN) tidak usah lagi terlalu banyak alasan. Karena itu, kita berharap kalau bisa segera diganti manajemen atau karyawan yang tidak mampu bekerja maksimal untuk masyarakat,” kata Beny.
Sementara itu, Lukas warga RT, 028 RW, 008 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, mengatakan, pelayanan PLN akhir-akhir ini makin buruk, sehingga warga sangat kecewa. “Sejak tiga hari terakhir listrik padam 10 jam hingga 12 jam. Pelayanan PLN akhir-akhir ini sangat buruk kepada konsumen di Kota Kupang,” kata Lukas, Jumat (27/2/2015).

Menurutnya, PLN itu perusahan listrik negara, seharusnya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, bukan memberi pelayanan buruk serta membuat warga resah. “Pemadaman listrik bergilir yang terjadi di Kota Kupang berlangsung hingga 12 jam. Seperti pada Rabu (25/2), di wilayah Fatululi, Batukadera, Namiosain, Liliba dan Penfui. Pada Kamis, (26/2) pemadam juga terjadi lagi di wilayah Kelurahan Kayu Putih, Oebobo, hingga ke BTN Kolhua. Pemadaman itu berlangsung sejak pukul 17.00 hingga pukul 00.00 WITA,” katanya.

Pemadaman listrik itu dinilai tidak saja meresahkan masyarakat, tapi juga anggota DPRD Kota Kupang. Karena itu, DPRD Kota Kupang berencana memanggil PLN untuk menjelaskan soal pemadaman listrik bergilir tersebut. “Kami akan panggil PLN,” kata Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe.

Hal senada juga disampaikan fungsionaris Partai Golkar NTT, Laurensius Leba Tukan, yang menuding pemadaman listrik yang terjadi di Kota Kupang telah melumpuhkan sektor ekonomi kerakyatan di daerah itu. Karena itu, dia mengecam monopoli bisnis PLN karena sebagai pemain tunggal, perusahaan listrik tersebut seenaknya melakukan pemadaman tanpa adanya pemberitahuan kepada konsumen.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi NTT, Dolvianus Kolo, mengaku sampai hari ini belum juga mengerti betul ada kendala apa sehingga terus terjadi pemadaman listrik.
“Mestinya, PLN harus berbenah agar tidak terjadi pemadaman terus begini. Kalaupun ada kendala, mestinya diinformasikan ke konsumen agar mereka tahu. Jika ada pemadaman tanpa pemberitahuan, PLN harus bertanggung jawab terhadap kerugian yang ditimbulkan akibat adanya pemadaman,” tuturnya.
Namun, anehnya, lanjut Dolvianus, hak dan kewajiban PLN tidak dijalankan secara proporsional.
“Pemadaman listrik ini selalu rutin terjadi, tetapi anehnya kalau pelanggan terlambat bayar langsung didenda, bahkan bisa sampai pemutusan jaringan. Karena itu, kita lihat PLN lalai menjalankan kewajibannya,” tambahnya.
Terkait hal itu, Humas PLN wilayah NTT, Paul Bola, yang dihubungi melalui pesan singkat, mengatakan, pemadaman listrik di Kota Kupang dilakukan akibat kekurangan daya.
“Penyebabnya ialah dua unit pembangkit PLTU 2 x 16,5 MW sedang menjalani pemeliharaan. Daya mampu saat ini 37 MW, sedangkan pemakaian listrik atau beban di Kota Kupang pada siang hari 44 MW dan malam 53 MW sehingga padam siang 7 MW, padam malam 16 MW. Pekerjaan pemeliharaan PLTU Bolok sekitar satu minggu,” ujarnya. (kompas.com/sp/sta)

Ket Foto : General Manager PLN NTT, Richard Safkaur (tengah) memeriksa kesiapan sebuah mesin di PLTD

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *