Polri Kirimkan 50 Penyidik Baru ke KPK

by -132 views

JAKARTA – Ada secercah harapan hubungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membaik. Rencananya, Polri memberikan tambahan amunisi kepada KPK dengan menugaskan 50 penyidik. Para penyidik dari kepolisian tersebut segera mengikuti seleksi KPK.

Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menjelaskan, pihaknya memang menawarkan 50 penyidik kepada KPK. Hal itu merupakan bentuk dukungan Polri kepada KPK. ”Kami siapkan banyak penyidik biar kinerja KPK lebih baik,” tuturnya.

Bahkan, rencananya, sesuai permintaan KPK, 50 penyidik itu bukan penyidik Polri sembarangan. Komisi antirasuah tersebut meminta 50 penyidik dengan peringkat teratas di Polri. ”Ya, mintanya seperti itu. Tentu kami siapkan,” ucapnya.

Kendati hubungan KPK-Polri menunjukkan perbaikan, penanganan kasus yang membelit 21 penyidik (kasus izin kepemilikan senjata api) dan dua mantan pimpinan KPK (Abraham Samad dan Bambang Widjojanto) tidak lantas berhenti. Badrodin kembali menegaskan bahwa penanganan kasus yang terdapat unsur pidana tentu akan berlanjut. ”Kalau tidak ada unsur pidana, kami tentu akan menghentikannya,” ujar dia.

Sementara itu, Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menerangkan, walaupun 50 penyidik tersebut diambil dari penyidik dengan peringkat teratas, tentu KPK tidak akan menerima begitu saja. Akan ada seleksi dari KPK terhadap para penyidik itu. ”Seleksi ini tentu untuk mencari yang terbaik,” tuturnya.

Bahkan, KPK sebenarnya juga bisa menerima penyidik yang sama sekali belum berpengalaman, tapi memiliki nilai yang tinggi. Nanti KPK sendiri yang mendidiknya menjadi penyidik yang andal. ”Kami memiliki metode pendidikan sendiri,” kata Ruki.

Dengan kerja sama Polri-KPK tersebut, diharapkan hubungan kedua institusi semakin mesra dan konflik tidak lagi terjadi. Untuk kasus yang menjerat pimpinan KPK dan 21 penyidik KPK itu, karena merupakan ranah pidana, tentu KPK menyerahkannya ke Polri. ”Kasus ini bukan korupsi kan?” ujarnya.

Meski begitu, KPK berharap Polri setidaknya bisa menghentikan kasus untuk 21 penyidik KPK yang terbelit pelanggaran izin penggunaan senjata. Ruki mengatakan, pihaknya telah membicarakan kasus 21 penyidik tersebut dengan Kabareskrim Komjen Budi Waseso.

”Saya sudah jelaskan asal muasal senjata itu. Harapannya, kalau memang melanggar, senjata itu bisa ditarik dan digudangkan saja. Please, persoalan yang satu ini seharusnya klir,” tutur Ruki.

Sebelumnya Wakapolri dan Plt ketua KPK menggelar pertemuan untuk membahas masalah konflik Polri-KPK. Ruki saat itu menegaskan, tidak ada konflik antara KPK dan Polri. Yang ada hanya gesekan oknum KPK dengan oknum Polri yang melaksanakan tugas masing-masing.(jp/jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *