JAKARTA – Kisruh institusi-institusi hukum diharapkan tidak berlarut-larut. Pengusaha khawatir hal tersebut bisa mengganggu perekonomian di tanah air. Pasalnya, keributan itu semakin menegaskan ketidakpastian hukum di Indonesia. Dampaknya, investor akan kabur dan dapat mengganggu stabilitas ekonomi negara.
“Dunia usaha khawatir sekali. Kisruhnya malah antar lembaga hukum yang paling sentral di negara ini. Ini akan mempertegas adanya ketidakpastian hukum di negara ini. Harus cepat dituntaskan,” kata Sekjen Gapensi, Andi Rukman Karumpa di Jakarta, Minggu (25/1).
Menurut Andi, peristiwa itu membuat pesimis para investor. Mereka tidak melihat prospek yang cerah di Indonesia untuk menanam modal. Apalagi jika kejadian tersebut berlangsung lama. Iklim investasi di tanah air akan rusak.
“Ada banyak perbincangan di antara pengusaha kita, iklimnya sepertinya mundur lagi,” kata Andi.
Dia mengatakan, dunia usaha awalnya optimis dengan dengan stabilitas politik di Tanah Air. Apalagi ada proyeksi dan rencana kerja pemerintahan baru. Khususnya dalam mendorong investasi dan pembangunan infrastruktur. Gapensi sendiri mengakui banyak terobosan yang telah dibuat oleh pemerintahan baru.
Tetapi, gesekan kedua lembaga hukum itu membuat dunia usaha tersentak. Lebih dikhawatirkan jika situasi ini berkembang ke ranah politik. Pasalnya, selama ini kepastian hukum dan stabilitas politik adalah kunci pencapaian target investasi.
Andi menyampaikan keinginan pengusaha yang berharap agar pemerintah segera menuntaskan permasalah ini. Sebab sejumlah kendala lain ikut mempengaruhi iklim investasi di Indonesia. Lihat saja soal minimnya infrastruktur, pelemahan sektor komoditas seperti batubara, minyak dan CPO. Belum lagi eksekusi program hilirisasi industri yang masih pada tahap awal.
Pemerintah menargetkan investasi tahun 2015 mencapai Rp 519 triliun. Target tersebut dibarengi dengan pertumbuhan sebesar 15 persen. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi pada 2013 sebesar Rp 406 triliun dan target tahun 2014 sebesar Rp 456 triliun.
Oleh karenanya, Andi menganjurkan pemerintah juga harus mengejar daya saing investasi. Tujuannya agar Indonesia bisa merebut hati para penanam modal. Indeks daya saing global versi World Economic Forum (WEF) 2014 menempatkan Indonesia di peringkat ke 34 dari 58 negara. Pencapaian ini hanya bergeser sedikit dibandingkan posisi ke 38 pada 2013.(jp)