Kupang, mediantt.com – Selasa (20/1/2015) sore, sekitar pukul 16.30 Wita, mahasiswi Universitas Muhamadyah Kupang (UMK) dari Bumi Kenari, Alor, Rahmatia Abas, 21, harus bersimbah darah akibat ulah suaminya, Alhadi Nadja, 21. Ia meregang nyawa ditangan suami sendiri dengan 12 tikaman pisau.
Informasi yang diperoleh mediantt.com di TKP, Kelurahan Kayu Putih, menyebutkan, sebelum menghabisi istrinya dengan pisau, pelaku diketahui mengonsumsi minuman keras sehingga kalap menghabisi nyawa mahasiswi Semester V jurusan Bahasa Indonesia pada FKIP UMK ini. Modus yang sempat terungkap, selama ini hubungan pasangan suami istri ini dikabarkan tidak lagi harmonis. Musebebnya, korban pulang ke Alor untuk melahirkan tanpa sepengetahuan suami, lalu menitipkan anak mereka kepada orang tua korban.
“Semua warga sekitar, terutama anak-anak kos kaget karena tiba-tiba saja ada keributan antara korban dan pelaku, kemudian pelaku menikam istrinya dengan pisau,” tutur Engky, warga Kayu Putih yang kebetulan tinggal di sekitar TKP. Kata dia, warga sempat menghajar pelaku hingga babak belur sebelum anggota Polres Kupang Kota tiba di TKP untuk mengamankan pelaku dan mengolah TKP.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Musni Arifin, ketika dikonfirmasi menjelaskan, bahwa sejak lama pasangan Alhadi-Rahmatia memang sudah tidak harmonis lagi. Karena itu, sebut dia, pelaku diduga sakit hati kepada korban yang kembali ke Alor untuk melahirkan tanpa sepengetahuan dirinya.
“Kami masih dalami kasus ini dengan memeriksa para saksi dan pelaku. Untuk sementara diketahui bahwa hubungan antara pelaku dan korban memang sudah tidak harmonis lagi. Pasangan suami istri ini sering bertengkar. Hubungan mereka bertambah renggang sejak korban pulang ke Alor dan melahirkan di sana tanpa sepengetahuan pelaku. Setelah melahirkan, korban menitipkan anak mereka kepada keluarga di Alor,” jelas Musni.
Selama ini, lanjut Musni, pelaku sering mengikuti kapal ikan dan baru beberapa bulan tinggal di kos di Kelurahan Kayu Putih, dekat kampus UMK. “Pada Selasa sore itu, pelaku diketahui mengkonsumsi minuman keras (miras) sejak pagi. Saat mengetahui korban sesudah kuliah mampir di kos temannya di RT 21/RW 06, Kelurahan Kauyu Putih, pelaku langsung bergegas menuju kos tersebut. Tiba di kos itu, sempat terjadi pertengkaran sebelum akhirnya pelaku menghujam tubuh korban berkali-kali dengan pisau yang sudah disiapkan,” terang Kapolresta Kupang.
Ia menambahkan, barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Polres Kupang Kota. “Pelaku dalam keadaan mabuk parah. Barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa istrinya sudah berhasil kami amankan. Kami masih periksa pelaku dan beberapa saksi di TKP pada saat kejadian,” katanya.
Seperti disaksikan di RS Bhayangkara Kupang, keluarga korban mendatangi ruang UGD untuk melihat jenazah korban, yang selama ini berdomisili di Kelurahan Penkase, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Pada jenzah korban dilakukan visum fisik. (jdz)