Awas, Obat, Makanan, dan Kosmetik Ilegal Lagi Marak

by -129 views

JAKARTA – Peredaran makanan dan obat ilegal semakin marak. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun terus menyisir makanan dan obat yang membahayakan konsumen itu. Pada 2014, mereka sudah 14 kali memusnahkan obat dan makanan ilegal. Obat dan makanan itu disita dari daerah oleh balai besar POM (BBPOM).

’’Kegiatan tersebut membuktikan keseriusan Badan POM dalam memerangi produk ilegal,’’ tegas Kepala BPOM Roy Sparringa di kantornya, Senin (12/1).

Dia memaparkan, selain pemusnahan, sepanjang tahun lalu, pihaknya menemukan dan menyita obat tradisional ilegal dan mengandung bahan kimia obat senilai hampir Rp 27 miliar. BPOM juga menyita kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya senilai lebih dari Rp 32 miliar.

’’Terkait dengan pengawasan post-market pada 2014, Badan POM menemukan lebih dari Rp 33 miliar makanan ilegal,’’ jelasnya.

Makanan yang tidak memenuhi ketentuan tersebut ditemukan selama pengawasan rutin dan intensifikasi pada Ramadan, Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru 2015.

Meski begitu, Roy tidak memungkiri, jumlah kasus peredaran obat dan makanan ilegal masih cenderung marak. Dia menguraikan, selama 2014, ditemukan 583 kasus pelanggaran. Di antara jumlah itu, 202 kasus telah ditindaklanjuti melalui pro-justitia. Sebanyak 381 kasus lainnya ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi administratif.

Di antara 202 yang ditindaklanjuti secara pro-justitia, 14 perkara sudah diputus pengadilan. Sejauh ini, hukuman tertinggi untuk pengedar kosmetik tanpa izin adalah 2,5 tahun penjara.

Sementara itu, sanksi untuk pengedar obat tanpa kewenangan dan keahlian hanya 8 bulan penjara dengan percobaan 10 bulan. Ditambah, keharusan membayar denda Rp 600 ribu subsider sebulan kurungan penjara. Untuk pengedar makanan ilegal, hukumannya adalah 10 bulan penjara dengan masa percobaan setahun dan denda Rp 2 juta subsider 2 bulan kurungan penjara.

’’Saya akui, upaya ini (menurunkan angka pelanggaran) belum sepenuhnya berhasil. Ini seperti fenomena gunung es. Akar masalahnya belum tertangani dengan baik,’’ ungkapnya.

Karena itu, kata Roy, BPOM akan kembali berfokus pada upaya peningkatan pengawasan peredaran obat dan makanan ilegal. Untuk mendukung upaya tersebut, pihaknya akan merevitalisasi 10 balai besar POM di sejumlah wilayah terdepan Indonesia serta tempat masuknya produk impor.

’’Kami juga akan menanggulangi peredaran obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat dan pengawasan kosmetik melalui pemutusan supply dan demand. Kami juga akan merevitalisasi satgas pemberantasan obat dan makanan ilegal serta program berbasis masyarakat,’’ jelasnya.

Selain itu, lanjut Roy, BPOM akan berfokus pada peningkatan daya saing produk obat dan makanan dengan pengembangan obat tradisional Indonesia. BPOM juga bersiap bersaing dalam masyarakat ekonomi ASEAN (MEA). ’’Kami akan mengembangkan dan meningkatkan daya saing UKM melalui pendampingan dan pembinaan untuk menyongsong MEA,’’ tegasnya. (jp/jk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *