Pastor dan Aktivis Tuntut Komitmen Polda NTT Lawan Human Trafficking

by -157 views

JAKARTA — Aliansi Masyarakat Sipil Anti Perdagangan Manusia (Amasiaga) yang anggotanya meliputi pastor dan sejumlah aktivis mendesak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) serius memberantas kasus perdagangan manusia atau human trafficking di NTT.

Pernyataan itu disampaikan merujuk pada temuan Amasiaga terkait indikasi adanya mafia perdagangan manusia yang sangat kuat di NTT.

Salah satu indikasi, kata mereka, muncul dalam persidangan kasus Brigpol Rudy Soik, anggota Polda NTT yang bergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Trafficking.

Rudy menghadapi proses pengadilan setelah dilapor seorang warga, Ismail Paty Sanga terkait kasus penganiayaan. Rudy dianggap melakukan kekerasan terhadap Ismail saat diri ia memburuh salah satu pelaku dalam jaringan mafia tersebut, Toni Seran, yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda NTT.

Tim Satgas berupaya memintai Ismail untuk menunjukkan bukti keberadaan Toni, namun Ismail berusaha mengaburkan keberadaan Toni dan menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

Tindakan yang dianggap sebagai kekerasan oleh Rudy terhadap Ismail tersebut kemudian menjadikan Rudy tersangka, padahal itu menjadi bagian dari tugasnya untuk mengungkap praktik ilegal yang selama ini memperdagangkan manusia NTT.

Banyak kalangan menilai, apa yang dihadapi Rudy saat ini erat kaitannya dengan langkah dia yang melapor atasandi Polda NTT karena menghentikan upayanya menyelidiki kasus human trafficking.

Rudy melapor dua atasannya itu ke Komnas HAM di Jakarta dan sejumlah lembaga lain. Diduga, keduanya memiliki hubungan dengan mafia perdagangan di NTT.

Dari rentetan persidangan terhadap Rudy, Amasiaga menemukan  sejumlah fakta bahwa proses penyelidikan oleh Rudy semakin memperkuat adanya praktik mafia  perdagangan manusia.

Hal tersebut terungkap dari beberapa saksi yang bersama Rudy Soik tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Trafficking Polda NTT.

“Sekalipun sebagian besar saksi yang dihadirkan terlihat memberikan kesaksian palsu daan berupaya melakukan manipulasi, namun ada beberapa keterangan saksi dan fakta yang justru memperkuat apa yang dilakukan oleh Rudy,” kata Koordinator Amasiaga Pastor Paul Rahmat SVD di Jakarta, Minggu (11/1).

Berdasarkan pantauan Amasiaga selama enam kali persidangan dan informasi yang digali selama ini, semakin memperkuat adanya jaringan mafia yang jelas-jelas melakukan praktik perdagangan manusia.

Hal tersebut, kata Pastor Paul, bisa dilihat dari munculnya saksi yang memberikan keterangan palsu dan berupaya mengaburkan persoalan utama yang seharusnya diungkap Rudy Soik bersama tim Satgas Polda NTT.

Menurut kuasa hukum Rudy Soik, Asfinawati dan Muji Kartika, langkah Rudy untuk menyelidiki keberadaan Toni Seran tersebut semakin diperkuat dalam sidang terakhir pada Kamis, 8 Januari lalu.

“Ada beberapa barang bukti milik Toni Seran, seperti topi dan jaket, yang ada di kos-kosan Ismail. Ini diperkuat dari keterangan beberapa saksi yang masih menjunjung kebenaran dan fakta yang tidak dimanipulasi,” kata Kartika.

Selain itu, Ismail pernah diajak oleh Toni Seran untuk main ke kantor PJTKI milik Adi Sinlaeloe dan salah satu dari tiga nomor handphone milik Toni terhubung dengan Ismail.

Berangkat dari fakta tersebut maka Amasiaga mendorong para hakim dan penegak hukum lainnya untuk mengungkap fakta persidangan sehingga bisa mencegah gerak langkah para mafia perdagangan manusia tersebut.

Untuk itu, kata Pastor Paul, Polda NTT seharusnya bisa memperdalam dan melanjutkan berbagai kasus mafia perdagangan manusia tersebut yang didukung dengan fakta persidangan yang sudah berjalan. Selain itu, penyelidikan dan fakta yang sempat diungkap oleh Rudy Soik seharusnya diteruskan oleh Polda NTT.

“Jangan sampai Polda NTT dimanfaatkan oleh mafia perdagangan manusia tersebut. Sebagai bagian dari aparat negara yang bertugas menegakkan hukum dan memberikan keadilan kepada masyarakat, Polisi seharusnya tetap profesional,” tegasnya. (ucannews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *