Jokowi Tegaskan Pilkada Langsung Tidak Bisa Ditawar

by -126 views

JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) secara langsung tidak bisa ditawar lagi, karena itu merupakan perwujudan demokrasi Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Negara menyusul penolakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang diajukan pemerintah pada era Susilo Bambang Yudhoyono. Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan menolak menyetujui Perppu Pilkada Langsung.

“Pada prinsipnya Pilkada langsung tidak bisa ditawar-tawar lagi, ini adalah buah paling manis dalam demokrasi kita,” kata Kepala Negara seperti dilansir situs resmi Sekretariat Kabinet.

Dia menyatakan, pembredelan pilkada langsung sama saja dengan mengikat rakyat untuk menyaksikan panggung politik tanpa pernah terlibat di dalamnya. Cara seperti itu, lanjut Presiden, sama saja rakyat diasingkan dari hak-haknya berdemokrasi.

“Kalau dengan Pilkada Langsung, pelan-pelan kita akan mendapatkan pemimpin yang secara organik tumbuh di masyarakat dan paham atas situasi-situasi yang berkembang di tengah masyarakat,” kata Presiden.

Di sisi lain, Presiden menyatakan akan menjalin komunikasi politik yang lebih intensif dengan jajaran DPR RI untuk saling menyetujui kesepakatan Perppu Nomor 1 Tahun 2014.

Sementara itu, dari Senayan dilaporkan, Fraksi Partai Demokrat (FPD) berharap fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH), solid mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Dengan kesolidan KIH itu, maka peluang Perppu diterima DPR menjadi besar.

“Fraksi Demokrat akan bersama KIH perjuangkan pelaksanaan pilkada (pemilihan kepala daerah) secara langsung. Kami tidak akan abstain. Suara KIH ditambah kami saja sudah menang, itu jika KIH solid,” kata Sekretaris FPD DPR Didik Mukrianto, di Jakarta, Jumat (5/12).

Dia menyatakan bahwa Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kecewa jika fraksi-fraksi di Koalisi Merah Putih (KMP) menolak perppu. Apalagi, Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar (PG) di Bali, beberapa waktu lalu, memutuskan penolakan terhadap perppu.

“Pak SBY melalui akun twitter-nya telah mencuitkan nada sumbang terkait pernyataan petinggi Partai Golkar yang menolak perppu pilkada langsung,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketum DPP PD Agus Hermanto optimis perppu dapat diterima DPR, meskipun ada wacana penolakan dari KMP. Dia mensinyalir penolakan PG hanyalah bagian dari mengakomodir DPD I dan DPD II ketika munas. “Dengan adanya pilkada melalui DPRD, tentu akan memberikan angin segar bagi DPD I dan DPD II untuk memenangi pilkada. Karenanya mungkin PG menolak perppu,” kata Agus yang juga wakil ketua DPR.

Seperti diketahui, perppu pilkada diterbitkan pada Oktober 2014, sebelum SBY mengakhiri jabatannya sebagai presiden keenam. Perppu tersebut mencabut Undang-Undang Nomor 22/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Pasalnya, UU itu mengatur pelaksanaan pilkada melalui DPRD. Sedangkan pilkada dalam perppu tetap dilakukan secara langsung. (sp/jk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *