Polisi ‘Tolak’ Laporan Pelecehan Seksual di TTU

by -161 views

Kefamenanu, mediantt.com — Marselina Tael (31) warga Paesmoen, Desa Humusu Sainiup, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), melaporkan Ud alias K ke Kepolisian Sektor setempat karena melakukan penyerangan seksual terhadap dirinya. Namun laporannya ‘ditolak’ karena disuruh untuk kembali cari tambahan saksi.
Kejadian tersebut, kata Mar, bermula ketika dirinya diminta oleh Hasmiati, warga Desa Humusu C, untuk menenun kain di rumah Has. Saat sedang menenun, Ud menelponnya dan mengatakan ingin membeli kain hasil tenunannya. Keduanya pun sepakat untuk transaksi kain tersebut sehingga tak berselang lama Udin pun tiba di rumah Has.
Sebelum Ud tiba, Mar masuk ke dalam kamar Has dan memberitahukan bahwa Ud hendak membeli kain. Saat itu Has hanya mengenakan handuk karena baru selesai mandi. Pada saat Hasmiati hendak berpakaian, Ud masuk ke kamar tanpa permisi.
Karena kaget, Has lantas buru-buru mengambil handuk dan menutup tubuhnya. Ia pun mengusir Ud keluar kamar. Ud pun menunggu Has di ruang tamu dan melanjutkan pembicaraan terkait jual beli kain. Sedangkan Mar mengaku kembali ke dapur, tempat ia menenun kain.
“Saat saya sementara menenun, datanglah si Ud dan menggoda saya dengan mengatakan kalau dia suka sama saya. Saya pun tidak merespon rayuan Ud, sehingga dia datang dan duduk persis di sebelah kanan,” kata Mar. Di sanalah, Mar mengaku dilecehkan.
“Saya pun melakukan perlawanan sambil berteriak memanggil Has. Beruntung Has datang, lalu meminta Ud untuk menghentikan aksinya itu,” terang Mar.
Setelah itu, Mar kemudian lari masuk ke dalam kamar untuk bersembunyi. Ud dikatakan terus mengejarnya. Ud, kata Mar, langsung mencumbunya. Tidak berdaya, Mar lantas mengatakan bahwa ia sedang menstruasi. Mendengar hal tersebut, Ud pun meninggalkannya.
Setelah itu, Mar yang ditemani Has kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Insana Utara. Namun ketika berada di Polsek, petugas memintanya untuk mencari saksi lain. “Pak Kanit bilang kamu pergi ambil saksi dulu, supaya pergi ambil Udin,” kata Mar meniru ucapan Kanit.

Lapor ke LSM

Karena laporannya mengenai kekerasan seksual ke Kepolisian Sektor Insana Utara tidak ditindaklanjuti, Marselina Tael akhirnya melaporkan persoalan itu ke Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi, NTT.
Staf Lakmas Cendana Wangi NTT, Eusabius Siki, mengatakan, telah menerima laporan pengaduan tersebut, Jumat (21/11/2014), yang mengaku mendapat penyerangan seksual dari Udin Madami.
Sesuai keterangan dari Marselina, korban malah disuruh penyidik polisi untuk mencari saksi tambahan. Selain itu, korban juga tidak dikasih tanda terima laporan sebagaimana lazimnya sebuah kasus.
“Ini jelas menunjukkan harus ada pembinaan yang lebih baik lagi bagi polisi di Polsek Insana Utara. Kalau saja ada saudari perempuannya yang alami peristiwa seperti itu bagaimana? Terlepas dari itu, kita minta Kapolres agar memperhatikan dengan baik penanganan kasus ini di Polsek Insana Utara,” kata Eusabius.
Menurut dia, perilaku aparat kepolisian, seperti di Polsek Insana Utara itu, sudah bukan zamannya lagi. Terlebih lagi, Polsek Insana menjadi garda depan wajah polisi Indonesia dengan dunia internasional karena berbatasan langsung dengan Timor Leste.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Insana Utara Ipda Fransiskus Asisi Janggu mengaku bahwa anggotanya memang sempat meminta korban untuk mencari saksi tambahan minimal dua orang, dan itu semua sudah dipenuhi oleh korban. Namun, pada saat akan dimintai keterangan lanjutan, korban malah ke Kefamenanu sehingga pihaknya masih menunggu hingga saat ini.
“Kami tetap bekerja secara profesional dengan semua kasus, termasuk juga kasus ini. Untuk saksi sendiri sudah cukup, dan pelaku sudah bisa kita tahan. Namun, kita masih menunggu korban yang masih di Kefamenanu. Kalau dia datang, tentunya kita akan ambil keterangannya sampai lengkap, kemudian kita akan lakukan penahanan terhadap pelaku,” kata Fransiskus. (joe/jk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *