Pemeriksaan Bupati TTU Ditunda ke Kamis

by -133 views

Kefamenanu, mediantt.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kefamenanu tampak serius menangani kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan sekama tiga tahun anggaran yang dikerjakan pada tahun 2011 senilai Rp 47,5 miliar. Sesuai jadwal Kejari, Bupati TTU, Raymundus Fernandes, diperiksa pada Rabu (19/11), terpaksa ditunda karena aparat kejari menghadiri kegiatan di provinsi.

“Jadwal pemeriksaan terhadap Bupati TTU, terpaksa kita geser ke hari Kamis (20/11) karena kami masih menghadiri kegiatan di Propinsi. Jadi bukan kita batalkan tapi kita geser satu hari dari jadwal yang kita sudah tentukan,” tegas karena bersamaan itu kita masih hadiri kegiatan di Propinsi,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kefamenanu, Kahono SH melalui Kasipidsus Frengki M. Radja saat dikonfirmasi mediantt.com, Selasa (18/11).
Kendati demikian, kata dia, pihaknya akan melakukan pemeriksaan sehingga diharapkan Bupati TTU bisa bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan jaksa untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan selama tiga tahun anggaran yang dikerjakan di tahun 2011.
Pantauan media ini, nampak surat permintaan penundaan pemeriksaan terhadap orang nomor satu TTU itu diserahkan Kasi Pidsus Kejari Kefamenanu, Frengki Radja, kepada Bupati TTU melalui Bagian Umum Setda TTU, Fransiskus Fai.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kefamenanu, kembali melayangkan surat panggilan ketiga kepada Bupati Timor Tengah Utara, Raymundus Fernandes. Pasalnya, sudah dilakukan dua panggilan sebelumnya tapi tidak diindahkan untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi DAK senilai Rp 47.5 miliar.
Kepala Kejari Kefamenanu, Kahono, SH, melalui Kasi Pidsus Frengki M. Radja, Sabtu (15/11) menuturkan, surat panggilan ketiga sudah dilayangkan kepada Bupati TTU, untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (19/11) pada pukul 09.00 Wita.
“Kita sudah serahkan surat panggilan ketiga untuk yang bersangkutan datang menghadap hari Rabu ini,” ujar Frengki
Ia berharap Bupati TTU, dalam panggilan terakhir bisa bersikap koperatif  untuk memenuhi panggilan sehingga bisa diambil keterangannya. “Jika tidak mengindahkan panggilan tersebut, maka kita akan menggunakan kewenangan lain untuk memanggil paksa,” tegasnya.
Menurutnya, status pemeriksaan Bupati TTU, sebagai saksi untuk memenuhi berkas atas tersangka Vinsensius Saba cs dalam perkara ini. “Kita panggil bupati untuk diperiksa karena sebagai penanggungjawab anggaran DAK, selama tiga tahun anggaran yang dikerjakan tahun 2011,” katanya. (joe)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *