Harga Premium Rp 8.500, Solar Rp 7.500

by -147 views

Jakarta, mediantt.com — Presiden Joko Widodo telah resmi menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sejak pukul 00.00 WIB, Selasa, 18 November 2014. Harga premium ditetapkan dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500. Harga solar ditetapkan dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500. Jokowi mengakui bahwa kebijakan itu merupakan kebijakan yang berat sebagai sebuah bangsa.
“Dari waktu ke waktu, kita sebagai sebuah bangsa kerap dihadapkan pada pilihan-pilihan sulit. Meski demikian, kita harus memilih dan mengambil keputusan,” kata Presiden di Istana Negara, Senin (17/11/2014).
Jokowi menjelaskan, jajarannya telah mendalami rencana kebijakan untuk mengalihkan subsidi BBM dari konsumtif menjadi produktif. Ia bahkan menerangkan kebijakan itu sudah dibahas di rapat terbatas di Istana hingga tingkatan teknis di kementerian.
Jokowi mengingatkan, negara membutuhkan anggaran untuk membiayai infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Jokowi pun menjelaskan bahwa anggaran ini tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM.
Adapun, lanjut Jokowi, sebagai konsekuensi dari pengalihan itu, dia menetapkan harga baru BBM yang akan berlaku pada pukul 00.00 WIB terhitung sejak tanggal 18 November 2014.
Jokowi kemudian menyebutkan besaran kenaikan harga BBM subsidi yang terdiri dari premium dan solar.
“Harga premium ditetapkan dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500. Harga solar ditetapkan dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500,” papar Jokowi.

Jokowi juga menyebut alasan ketiadaan anggaran untuk membangun infrastruktur dan pelayanan kesehatan membuat harga BBM perlu dinaikkan. “Negara membutuhkan anggaran untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Anggaran ini tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM,” kata Jokowi.
Kepala Negara juga menerangkan, keputusannya untuk menaikkan harga BBM bersubsidi sudah melalui pembahasan yang mendalam hingga tingkatan teknis. Ia menekankan perlunya pengalihan subsidi dari konsumtif menjadi produktif.
Jokowi mengakui, kebijakan itu merupakan hal yang berat diputuskannya selaku Kepala Negara. Meski begitu, Jokowi memastikan ada kompensasi bagi masyarakat kurang mampu agar tetap mempertahankan daya beli masyarakat.
“Untuk rakyat kurang mampu, disiapkan perlindungan sosial, paket Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Indonesia Pintar, yang dapat segera digunakan untuk jaga daya beli rakyat,” sebut Jokowi.

Kompensasi Khusus Nelayan

Sebagai dampak atas kebijakan itu, Presiden Joko Widodo juga sudah memberikan kompensasi bagi rakyat miskin melalui tiga kartu “sakti” Jokowi. Ini termasuk memberikan kompensasi khusus bagi nelayan sebagai pengalihan subsidi BBM.
“Khusus untuk nelayan. Di samping itu juga ada kartu untuk nelayan,” kata Menteri Koordinator Kemaritiman, Indroyono Susilo, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (18/2014).
Kartu nelayan itu, kata dia, sudah mulai dibagikan seperti di Cilacap dan daerah lainnya. Para nelayan itu akan diberikan mesin baru, jaring tangkap baru dan kotak es untuk penyimpanan ikan. “Mereka bisa langsung meningkatkan daya produksi mereka,” ujar dia.(jk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *