Terlibat Suap, Tujuh Pegawai Dinas PU Kota Kena OTT Polisi

by -154 views

KUPANG – Satuan Reskrim Polres Kupang Kota mengamankan tujuh pegawai di ruangan Sub Bagian Keuangan dan Perlengkapan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kupang, Jumat (23/12/2016).

Operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Lalu Musti Ali.

Tujuh pegawai dimaksud, tujuh di antaranya bekerja di Dinas PU Kota Kupang dan seorang lainnya adalah staf PT PKK.

Lalu Musti Ali menyebut inisial delapan pegawai yang sudah diamankan polisi, yakni YY (37), NFP, TNT, MJ, XTT, HD dan RDN. YY dan NFP berjenis kelamin perempuan, keduanya pegawai honorer.

TNT, MJ, XTT, HD dan RDN berjenis kelamin laki-laki, berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Sementara staf PT PKK yang juga diamankan adalah Ir. LL.

“Operasi ini atas informasi dari masyarakat yang menginformasikan telah terjadi pungli terhadap proses pencairan pembayaran pekerjaan dari dinas PU ke rekanan,” kata Musti Ali saat dikonfirmasi Jumat sore.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjutnya, Sat Reskrim menindaklanjuti dengan mendatangi kantor dinas PU di bagian keuangan yang mengurus administrasi pencairan anggaran.

Saat di ruangan, penyidik menemukan staf bagian keuangan yang sedang mengetik dokumen syarat pencairan anggaran yang diajukan oleh rekanan. Berkas dari rekanan terdapat di meja masing-masing staf.

Setelah itu penyidik melakukan pemeriksaan di ruangan dengan memeriksa segala dokumen yang ada di dalam ruangan.

“Saat pemeriksaan ditemukan ada amplop di dalam berkas PHO yang diajukan oleh rekanan sebanyak 5 amplop. Setelah dibuka masing-masing amplop berisi uang, berkas tersebut masih terletak di atas meja seorang staf yang berstatus PHL. Berkas itu diajukan salah satu staf rekanan,” jelas Musti Ali. (*/ote)

Ket Foto : Aparat polisi membawa barang bukti yang disita saat operasi tangkap tangan di Dinas PU Kota Kupang.