Sat Pol PP NTT Amankan 32 TKI Ilegal

by -170 views

Kupang, mediantt.com – Para calo pengerah tenaga kerja di Kupang tak pernah kapok mengirim TKI ilegal ke luar negeri, meski berkali-kali dirazia dan penggagalan yang dilakukan aparat keamanan. Rabu (4/2) lalu, 32 calon TKI illegal yang akan diberangkatkan Nunukan, Malaysia, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTT ketika melakukan razia di Oesao, Kabupaten Kupang.

“Iya, sebanyak 32 orang TKI illegal itu kita amankan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat di beberapa desa bahwa telah ada rencana pemberangkatan TKI. Berdasarkan informasi yang kita peroleh, para Calon TKI tersebut akan berangkat melalui Pelabuhan Tenau Kupang menuju Nunukan. Kita amankan mereka untuk diperiksa lebih dalam,” kata Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Provinsi NTT, Jhon Hawula kepada wartawan, kemarin.

Menurutnya, 32 orang TKI illegal itu ditangkap tidak secara bersamaan, karena menggunakan kendaraan yang berbeda. “Pada saat pemeriksaan di lokasi razia, ada yang tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), bahkan ada pula anak di bawah umur yang juga diduga akan diberangkatkan menjadi tenaga kerja di luar negeri. Ini yang harus kita cegah, karena saat ini aksi pemberangkatan tenaga kerja secara ilegal juga marak terjadi,” tegasnya.

Ia menambahkan, setelah 32 orang tersebut diperiksa di Kantor Satpol PP NTT, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigarsi Provinsi NTT untuk diproses lebih lanjut.

Sejumlah orang yang diamankan aparat Pol PP tersebut mengelak sebagai calon TKI. Yanuarius Seran, pemuda asal Desa Foremodok, Kabupaten Belu ini mengaku dirinya melakukan perjalanan ke Kupang karena akan berkunjung di rumah keluarganya. “Saya memang tujuan datang ke Kupang,” ujarnya. (hiro)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *