Sam Haning Hanya Korban, Polisi Diminta Periksa ‘Berkley’

by -133 views

Kupang, mediantt.com — Kuasa Hukum mantan Rektor PGRI, Yohanes Daniel Rihi, SH, meminta tim penyudik Polres Kupang Kota untuk memeriksa Universitas Berkley dalam kasus gelar palsu Sam Haning. Sebab, Sam Haning hanyalah korban.

Yohanes D. Rihi, yang dihubungi wartawan, Sabtu (31/10/2015) menegaskan, pihak kepolisian Polres Kupang Kota seharusnya terlebih dahulu memeriksa Universitas Brkley dalam kasus itu.
Menurutnya, pemeriksaan itu harus dilakukan untuk memastikan status dari Samuel Haning. Bukan semata-mata langsung memeriksa Samuel Haning dan langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
“Saya minta mereka harus periksa dahulu Universitas Barkely bukan hanya periksa Sam Haning dan langsung ditetapkan sebagai tersangka, “ katanya.
Ia mengatakan, Sam Haning dalam kasus itu menjadi korban dari perbuatan Universitas Barkely. Jika, polisi menganggap bahwa Universitas Barkely itu illegal, maka universitas itu yang ditetapkan sebagai tersangka karena Sam Haning hanyalah korban.
“Sam Hanig itu korban dari perbuatan Universitas Barkley. Sam Haning bukan pelaku. Pelakunya adalah Barkley. Masa orang mau sekolah untuk dapatkan sesuatu dijadikan tersangka, “ tegas pengacara yang akrab disapa JR.
Dalam kasus itu, lanjut JR, tim penyidik Polres Kupang Kota telah keliru besar menetapkan Samuel Haning sebagai tersangka. Pasalnya, Sam Haning adalah korban dalam bidang pendidikan. Untuk itu, Universitas Barkley harus diperiksa.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Didik Kurnianto, SIK menjelaskan, pihaknya telah memeriksa Universitas Barkley terkait legalitasnya sebagai Universitas di Indonesia.
Ia menegaskan, sesuai hasil pemeriksaan tim penyidik Polres Kupang Kota, Universitas Barkley tidak terdaftar di Dikti. Universitas Barkley hanyalah tempat kursus bukan Universitas resmi karena tidak terdaftar di Dikti.
“Kami sudah periksa Universitas Barkley dan terbukti tidak terdaftar di Dikti. Itu hanyalah tempat kursus saja bukan Universitas resmi yang terdaftar di Dikti, “ katanya. (che)

Foto : Sam Haning

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *