Rapat Gabungan Finalisasi Tiga Ranperda Hanya Dihadiri 8 Anggota

by -142 views

Kupang, mediantt.com – Tiga Ranperda inisiafif DPRD NTT sedang dalam proses finalisasi. Jumat (5/7), digelar rapat gabungan komisi untuk finalisasi itu tapi rapat hanya dihadiri 8 angota DRPD NTT.

“Seharusnya rapat dihadiri semua angota. Tapi masukan dan kritik yang disampaikan dalam rapat gabungan ini akan membantu menyempurnakan naskah akademik tiga ranperda itu,” kata Wakil Ketua DPRD NTT Gabriel Beribina kepada wartawan usai memimpin rapat gabungan komisi itu.

Ketiga Ranperda inisiatif itu adalah Penyelenggaraan Kepariwisataan, Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Masyarakat; dan Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Disaksikan mediantt.com, banyak masukan yang disampaikan anggota dewan terhadap Ranperda tentang kependidikan. Antara lain dari Patris dan Agus Lobo. Yang banyak menyorot soal sistem zonasi penerimaan peserta didik baru yang terus bermasalah dalam dua tahu terakhir.

“Perlu diatur lebih tegas soal zonasi ibi agar tidak bermasalah lagi,” kata Agus Lobo dari Pan.

Sementara Ardi Kalelena mengusulkan agar uang komite sekolah juga diatur agar tidak telalu membebankan orangtua siswa. Karena ada perbedaan antara satu sekolah dengan sekolah lain,. “Ini juga harua diatur secara jelas dalam Perda ini,” kata Ardi

Finalisasi Tiga Ranperda Inisiatif DPRD NTT

Penting

Gab Beri Bina juga menilai pentingnya kehadiran ketiga Ranperda inisiatif ini, sehingga diharapkan pekan depan sudah bisa ditetapkan menjadi Perda.

Menurut dia, ketiga Ranperda ini merupakan prestasi dan produktivitas lembaga dewan dalam hal menghasilkan produk peraturan.

“Hasil Indeks Demokrasi Indonseia (IDI), kita lembaga DPRD NTT termasuk yang rendah dalam menghasilkan produk peraturan daerah, sehingga dengan proses ini diharapkan semakin meningkatkan peran lembaga dewan,” kata Beri Bina.

Ia juga menegaskan, hasil publikasi IDI menunjukkan bahwa lembaga DPRD NTT termasuk yang rendah dalam membuat peraturan daerah. Sehingga, kata dia, kehadiran ketiga produk peraturan daerah ini semakin meningkatkan kinerja lembaga dan lebih penting ikut memberikan kontribusi menghadirkan regulasi untuk pembangunan daerah dan pelayanan kemasyarakatan.

Ia menambahkan, setelah rapat ini, ketiga Ranperda tersebut akan berproses di internal dewan dan diusulkan ke Pemerintah Provinsi NTT untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. (jdz)