Polda NTT Kantongi Identitas Pemasok Ganja di Lapas

by -181 views

Kupang, mediantt.com — Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengantongi identitas pemasok Narkoba jenis ganja sebanyak 35 paket untuk R, salah satu Nara Pidana (Napi), melalui WS di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 2 Kupang.

Diret Narkoba Polda NTT, Kombes Pol Kumbul KS kepada wartawan di Mapolda NTT, Rabu (28/10/2015) menegaskan, pihaknya telah mengantongi identitas pemasuk Narkoba jenis ganja di Lapas Klas 2 A Kupang.

Selain identitas pemasok, sebut Kumbul, Polda NTT juga berhasil mengetahui nama dari pemasok barang haram itu di Lapas Klas 2 A Kupang bagi Napi yang berinisial R. “Kami sudah tahu identitas pemasok Narkoba jenia Ganja sebanyak 35 paket di Lapas Klas 2 A Kupang bagi para Napi khususnya R,” kata Kumbul.

Menurut dia, pemasok ganja sebanyak 35 paket itu berasal dari NTT, namun keberadaannya sampai saat ini masih dilakukan pencarian oleh tim Polda NTT.

Ketika ditanya inisial dari pemasok barang haram itu, Kumbul enggan menyebutnya. Pasalnya, saat ini tim Narkoba Polda NTT masih lakukan pencarian terhadap pemasok tersebut. Untuk itu, kata Kumbul, dirinya meminta waktu selama 6 hari untuk mengungkap pemasok barang haram itu di Lapas Klas 2 A Kupang.

Disinggung soal tudingan pihak Lapas bahwa barang tersebut diduga milik polisi, Kumbul membantah hal itu.

“Barang tersebut bukanlah milik polisi. Polisi tidak mengejar target dan tidak memiliki tujuan untuk meningkatkan popularitas dari Polda NTT khususnya bagi diri sendiri,” bantah Kumbul.

Ia menambahkan, “Itu bukan tujuan utama dari polisi, tapi semata untuk memberantas Narkoba yang sudah merajalela di NTT. Jadi, itu itu bukan milik polisi. Pemasok Narkoba jenis Ganja 35 paket di Lapas Klas 2 A Kupang untuk R melalui WS telah diketahui”. (che)

Foto : Kunjungan Anggota DPRD NTT ke Lapas Kelas 2 Kupang, pekan lalu, usai merebaknya kasus pasokan narkoba ke Lapas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *