PKB Rekomendasikan Yukun Lepa Jadi Cagub NTT 2018

by -212 views

Kupang, mediantt.com – Pemilihan Gubernur dan Wagub (Pilgub) NTT masih tiga tahun lagi, namun PKB sudah mengantisipasi hajatan politik lima tahunan itu dengan merekomendasikan kadernya, Yukundianus Lepa, untuk menjadi calon gubernur pada Pilgub NTT 2018. Rekomendasi untuk Yukun ini diputuskan dalam Rapat Pimpinan Wilayah (Rapinwil) PKB NTT di Kupang, Minggu (7/6/2015).

“Salah satu rekomendasi penting dalam Rapimwil adalah mendukung ketua DPW PKB NTT, Yucundianus Lepa, untuk menjadi Calon Gubernur NTT dalam Pilkada Gubernur 2018,” tegas Juru Bicara Tim Perumus, Theodora Ewalde Taek, saat menyampaikan rekomendasi hasil Rapat Pimpinan Wilayah DPW PKB NTT.

Selain merekomendasikan Yukun menjadi cagub, Rapimwil PKB ini juga secara tegas menyatakan solid di semua tingkatan menolak tambang. Alasannya, tambang tak pernah membawa kesejehteraan bagi masyarakat di sekitar lokasi tambang.

“PKB NTT mulai dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) di tingkat provinsi hingga Dewan Pengurus Cabang (DPC) di 22 kabupaten/kota se-NTT menyatakan komitmen dan solid untuk berada pada garda terdepan menolak tambang di NTT,” tegas Ketua DPW PKB NTT, Yucundianus Lepa, dalam sidang perumusan sikap politik PKB NTT dalam Forum Rapimwil VII DPW PKB NTT, Minggu (7/6).

Ia menjelaskan, alasan PKB menolak pertambangan masuk di NTT karena pertambangan sama sekali tidak membawa kesejahteraan bagi masyarakat di sekitar lokasi pertambangan. Menurut PKB, pertambangan sejauh ini justru memiskinkan dan sangat merugikan masyarakat asli yang berada di sekitar lokasi tambang. Bahkan tambang hanya membuat masyarakat menjadi terasing di negerinya sendiri karena tidak memiliki lahan pertanian dan perkebunan, dan hanya menjadi kuli di perusahaan pertambangan dengan upah atau gaji yang relatif sangat murah.

Ia juga menjelaskan, pertambangan pada dasarnya hanya menguntungkan kaum borjuis investor tambang dan elit kekuasaan yang berada dalam lingkaran sindikat mafia pertambangan, yang memuluskan dikeluarkannya izin pertambangan.

Atas dasar itu, tegas Yukun, PKB NTT berkomitmen untuk berada pada garda terdepan untuk menolak pertambangan di NTT.  “Sikap politik PKB seluruh NTT adalah menolak tambang, karena pertambangan hanya membuat masyarakat termarginalkan dan terasing di negerinya sendiri, Kami PKB seluruh NTT mulai dari Pengurus Partai hingga Fraksi-Fraksi PKB yang ada di DPRD satu sauara menolak pertambangan,” tegas ketua fraksi PKB DPRD NTT ini.

Selain masalah pertambangan, sebut dia,PKB se-NTT juga solid memberikan perhatian pada masalah lingkungan hidup. Semua pengurus PKB dan kader PKB se-NTT dihimbau untuk melakukan advokasi, pendampingan kepada masyarakat dan kontrol kebijakan pemerintah agar pengelolaan lingkungan hidup benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. Infrastruktur PKB pada semua tingkatan harus berperan melakukan penguatan masyarakat sipil guna membangun gerakan menuntut keberpihakan pengelolaan lingkungan hidup tersebut.

“Sebagai partai pembela kebenaran, kita jangan membiarkan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup tidak berpihak pada masyarakat. Kita harus berada bersama rakyat menuntut hak-hak pengelolaan lingkungan hidup tersebut,” tandasnya.

Ketua DPC PKB  TTS, Relygius Usfunan, yang juga merupakan Ketua Fraksi PKB menegaskan, DPC PKB TTS  telah menunjukkan sikap tegasnya menolak pertambangan masuk TTS. Hal ini dilakukan melalui aksi unjuk rasa yang dimotori organisasi Garda Bangsa sebagai Badan Otonomi PKB TTS yang getol menyuarakan tolak tambang. Selain itu, Fraksi PKB TTS dalam setiap kesempatan sidang di dewan selalu lantang menyatakan sikap tolak tambang di TTS karena hanya merugikan masyarakat.

“Itu menjadi sikap fraksi kami dalam menyampaikan pemandangan umum dalam sidang paripurna DPRD TTS. Kami akan selalu menjaga komitmen dan sikap tersebut,” ujarnya.

Juru Bicara Tim Perumus, Theodora Ewalde Taek, saat menyampaikan rekomendasi hasil Rapat Pimpinan Wilayah DPW PKB NTT, dengan lantang menegaskan, kader PKB yang menempati jabatan politik (legislatif maupun eksekutif) wajib memberikan perlindungan kepada masyarakat yang termarginalkan melalui kebijakan-kebijakan politik yang berpihak kepada masyarakat, termasuk sikap politik menolak tambang demi menyelamatkan masyarakat NTT. (jdz)

Foto : Yukun Lepa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *