NTT Menjadi Ikon Koperasi

by -226 views

KUPANG – Sejak dicanangkan sebagai Provinsi Koperasi oleh Gubernur Drs Frans Lebu Raya tahun 2008, koperasi telah memainkan peranan strategis dalam perekonomian di NTT. Perkembangan koperasi pun sangat dinamis. Hingga Mei 2015, terdapat 4.037 koperasi di NTT.

Data menunjukkan, banyak koperasi di NTT yang kuat, tangguh, dan mandiri. Memang ada koperasi yang masih pemula, tapi sudah ada juga koperasi tingkat dunia seperti Koperasi Obor Mas di Kabupaten Sikka dan sejumlah koperasi lainnya di NTT yang punya aset mencapai miliaran bahkan triliunan rupiah. “Karena itu, masyarakat tidak usah ragu lagi dengan koperasi,” kata Gubernur Lebu Raya.

Di NTT juga banyak koperasi yang berkinerja baik. Misalnya, Koperasi Kredit Obor Mas yang mempunyai aset lebih dari Rp 375,2 miliar dan Koperasi Kredit Pintu Air yang memiliki aset Rp 292,3 miliar dengan jumlah anggota mencapai 90.765 orang. Koperasi di NTT dibagi atas tiga klaster, yaitu sangat maju, sedang berkembang dan belum berkembang.

“Pada 2013 ada lima koperasi di daerah itu memperoleh penghargaan tingkat nasional dan tujuh koperasi mendapat penghargaan tingkat provinsi. Kami terus kerja keras setelah NTT dicanangkan menjadi provinsi koperasi,” kata Lebu Raya.

Dalam pidatonya pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-71, 16 Agustus 2016, Gubernur NTT Drs Frans Lebu Raya menjelaskan, hingga kondisi bulan Mei 2016 terdapat 4.037 unit koperasi dengan rincian, Koperasi Aktif 3.593 unit dan Koperasi Tidak Aktif 444 unit. Keberadaan koperasi ini menyerap 31.238 orang tenaga kerja untuk melayani 944.678 orang anggota koperasi.

Dari segi keuangan, menurut dia, kondisi bulan Mei 2016, koperasi di Nusa Tenggara Timur memiliki modal sendiri sebesar Rp 2.359 miliar lebih atau meningkat sebesar 103,19 persen dari tahun 2014 sebesar Rp.1.161 milyar lebih. Modal luar sebesar Rp.3.053 miliar lebih atau mengalami peningkatan sebesar 83,69 persen dari tahun 2014 sebesar Rp.1.662 milyar lebih.

“Sedangkan Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp 386 miliar lebih dibanding 2014 sebesar Rp 211 miliar lebih atau mengalami peningkatan sebesar 82,94 persen. Peningkatan ini diperoleh dari volume usaha sebesar Rp.4.329 miliar lebih,” terang Lebu Raya.

Karena itu, Gubernur Lebu Raya meminta seluruh masyarakat NTT untuk tidak usah ragu lagi dengan keberadaan koperasi yang ada di daerah ini. Ia juga mengapresiasi seluruh gerakan koperasi yang ada di NTT, karena mampu mempertahankan keberadaan koperasi di tengah badai krisis ekonomi dan memasuki era globalisasi.

”Karena itu, pilihan menjadikan Provinsi NTT sebagai Provinsi Koperasi bukanlah mimpi semalam. Sejak tahun 2008 kami sudah bertekad untuk itu dan sekarang sudah terlihat koperasi sudah maju,” ujar Gubernur.

Menurut dia, dengan berkoperasi pemerintah yakin dapat menurunkan angka kemiskinan di NTT. ”Dari waktu ke waktu kita bisa turunkan angka kemiskinan di NTT dengan peran koperasi. Karena itu, saya ucapkan terima kasih atas peran koperasi yang telah siginifikan menurunkan angka kemiskinan di NTT yang kini tinggal 20,48 persen,” papar Gubernur, dan meminta kepada para pengurus dan para anggota koperasi untuk tetap mengutamakan kejujuran dan saling percaya dalam mengurus koperasi.

Para pengurus dan anggota koperasi, lanjut Gubernur, diminta untuk tetap bekerja sama dan membangun solidaritas yang kuat diantara mereka.”Pengurus dan anggota koperasi harus baik, jujur dan musti dipercaya. Anggota harus tertib dan disiplin dalam melaksanakan hak dan kewajibannya. Saya ingatkan, jangan sampai mendirikan koperasi karena untuk terima bantuan dari pemerintah. Motivasinya bukan untuk terima bantuan dari pemerintah. Tetapi berkoperasi, karena di dalam koperasi ada semangat cinta kasih dan persaudaraan,” tegas Gubernur, mengingatkan.

Gubernur juga meminta kalangan perbankan yang ada di NTT untuk membantu kalangan koperasi. ”Saya minta dukungan kalangan perbankan yang ada di NTT juga dapat membantu mendukung gerakan koperasi di daerah ini. Beri dukungan yang lebih besar kepada koperasi. Perlu ada kerjasama yang baik antara koperasi dan pihak bank. Sehingga kita bisa raih kemajuan bersama di daerah ini,” pinta Gubernur.

Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM RI, Drs. Setyo Haryanto, MM meminta kepada kalangan koperasi di Provinsi NTT untuk mendorong usaha koperasi di sektor riil. ”Fenomena yang terjadi secara nasional memang pada umumnya koperasi masih bergerak di sektor simpan pinjam atau kredit. Saya minta kalangan koperasi di Provinsi NTT untuk mendorong sektor ekonomi riil. Karenanya dampaknya langsung nyata untuk meningkatkan pendapatan anggota koperasi,” katanya.

Dia menantang kalangan koperasi di NTT untuk mampu menghasilkan produk dengan merek dagang dari NTT. ”Kapan koperasi di NTT bisa menghasilkan produk yang punya merek dagang. Itulah koperasi di sektor riil. Misalnya di NTT punya potensi peternakan sapi. Jadi harus ada dendeng sapi produk NTT yang bisa di pasarkan di NTT dan bisa di pasarkan di Indonesia bahkan bisa diekspors ke luar negeri,” tandas Haryanto dan meminta kalangan koperasi serius untuk mewujudkan hal tersebut.

Langkah Tepat

Tekad Pemerintah Propinsi NTT menjadikan NTT sebagai Propinsi Koperasi adalah langkah tepat.  Sebab, koperasi secara ideologis telah tertegas dalam konstitusi kita (UUD 1945) sebagai soko guru perekonomian nasional.

Aspek penting dari koperasi terwujud dalam tiga bentuk solidaritas. Solidaritas merujuk pada satu sikap batin dan cara tindak untuk tidak mementingkan diri sendiri, memiliki empati atas sesama yang lain. Berbeda dengan sistem liberalis-kapitalis yang mendewakan hukum persaingan bebas, siapa yang kuat dialah yang menang. Ini benih-benih individualisme yang berseberangan dengan prinsip gotong royong.

Dalam koperasi, akan tumbuh solidaritas sosial, solidaritas ekonomi dan solidaritas pendidikan. Aspek yang dikritik oleh para penggila liberalisme adalah pada sifat sosialisme koperasi yang dipandang mereka tidak akan menjadikan koperasi sebagai unit usaha yang mampu mengkonglomerasi. Tetapi inilah hakekat koperasi dengan memasukkan prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab ke dalam kegiatan ekonominya dalam bentuk teknis seperti pengenaan bunga kecil-menurun, kredit tanpa agunan, birokrasi murah-gratis dan cepat, kredit dua kali simpanan, bahkan sebagian koperasi sudah menerapkan dana jaminan nasabah.

Dari aspek ekonomi, anggota koperasi dan manajemen tetap memperoleh keuntungan walaupun tentu tidak sangat besar (kapitalis). Tetapi jika dikelola dengan tertib dan disiplin tinggi, koperasi itu tidak akan pernah mati. Dari aspek pendidikan, semua pengurus, manajemen dan anggota koperasi senantiasa mendapatkan pelatihan, pembekalan, motivasi dan konsultasi pengelolaan keuangan agar lebih produktif daripada konsumtif.  (advertorial/jdz)

Foto : Gubernur NTT Drs Frans Lebu Raya bersama Wapres Jusuf Kalla, Setya Novanto dan Nurdin Halid pada peringatan Hari Koperasi di Kupang, NTT, beberapa waktu lalu.