KPU Minta Pasangan Calon Utamakan Kampanye Edukatif

by -223 views

Kupang, mediantt.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur Maryanti Luturmas Adoe meminta para pasangan calon gubernur-wakil gubernur mengutamakan kampanye edukatif sebagai bagian dari pembelajaran politik kepada masyarakat setempat.

“Kampanye yang dilakukan setiap pasangan calon dan tim hendaknya menonjolkan hal-hal yang bersifat edukatif dengan menyampaikan informasi yang benar serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” kata Maryanti Luturmas Adoe dalam Deklarasi Kampanye Damai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT di Aula El Tari, Kota Kupang, Kamis (15/2).

Acara itu dihadiri unsur Forkopimda, jajaran penyelenggara Pilkada KPU-Bawaslu, semua pasangan calon serta ratusan massa pendukungnya.

Maryanti meminta semua pasangan calon melaksanakan kampanye selama 129 hari ke depan agar menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Antarsesama pasangan calon, lanjutnya, harus saling menjalin komunikasi yang sehat dengan masyarakat sebagai bagian dari membangun budaya politik bangsa yang demokratis dan bermartabat.

“Harus menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan dalam masyarakat,” katanya dan mengharapkan agar kampanye hendaknya dilakukan secara tertib, sopan bijak dan beradab, serta tidak bersifat profokatif.

Ia mengingatkan, jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan melakukan pengawasan selama masa kampanye. Untuk itu larangan kampanye harus diperhatikan secara baik sehingga tidak terjadi pelanggaran.

Maryanti menyebutkan, jika terjadi pelanggaran, ada sejumlah sanksi yang diberikan berupa peringatan tertulis, penghentian kegiatan kampanye, penarikan bahan kampanye, penurunan alat peraga. Selain itu, penghentian penayangan iklan kampanye, sanksi pidana, sampai pada pembatalan pasangan calon tergantung pada jenis pelanggaran.

“Untuk itu manfaatkan massa kampanye ini secara baik untuk merebut hati pemilih dengan visi, misi, dan program yang ditawarkan, karena itu akan menjadi program pemerintah selama pasangan calon memimpin NTT,” katanya dan menambahkan metode kampanye tetap mengacu pada Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017.

Maryanti juga meminta semua paslon dan tim agar mematuhi jadwal dan zona yang sudah dibagi.
“Kampanye hendaknya dilakukan dengan sopan, edukatif dan tidak provokatif. Manfaatkan masa kampanye ini untuk menyampaikan visi, misi dan program kepada rakyat,” pesan Maryanti.

Ia juga mengingatkan komitmen para pasangan calon untuk harus siap kalah dan siap menang. “Kami berharap semua paslon menciptakan kampanye yang aman dan damai,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah menerima ijin cuti kampanye dari Marianus Sae dan Beny Litelnoni, juga surat pemberhentian Emi Nomleni dari BUMD (Kawasan Industri Bolok), juga surat pengunduran diri Viktor Laiskodat dan Beny Harman dari keanggotaan DPR RI.

“Bagi yang belum ajukan, kita masih toleransi waktu hingga 28 Mei,” katanya.

Usai Deklarasi Kampanya Damai, KPUD NTT bersama seluruh Paslon dan massa pendukung, melakukan pawai dalam Kota Kupang, sebagai bentuk pemakluman kepada masyarakat NTT akan dimulainya masa kampanye dari tanggal 15 Februari sampai dengan 23 Juni 2018. (jdz/ant)