Jokowi Pangkas Anggaran Dinas 2015 Rp 16 Triliun

by -130 views

Bogor, mediantt.comPresiden Joko Widodo memastikan pemerintahannya akan berhemat untuk meningkatkan anggaran bagi pembangunan. Salah satu pos yang diminta dipangkas oleh Jokowi adalah anggaran dinas dan rapat tahun 2015 hingga Rp 16 triliun.

“Kira-kira bisa dipotong karena tidak efisien seperti anggaran perjalanan dinas itu dan rapat-rapat sampai Rp 41 triliun. Saya perintahkan potong untuk Rp 25 triliun,” ujar Jokowi di sela-sela pertemuannya dengan para gubernur seluruh Indonesia di Istana Bogor, Senin (24/11/2014).

Menurut Jokowi, kebutuhan perjalanan dinas dan rapat tahun depan sebenarnya hanya sekitar Rp 22 triliun. Sehingga alokasi anggaran sebesar Rp 25 triliun dianggap sudah lebih dari cukup. Penghematan sebesar Rp 16 triliun, sebut Jokowi, akan diberikan kepada daerah.

“Rp 16 (triliun) ini tadi dibicarakan dengan gubernur untuk apa, untuk apa, untuk apa,” imbuh Jokowi seperti dilansir kompas.com.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi melarang pegawai negeri sipil (PNS) menggelar rapat di hotel serta pembatasan perjalanan dinas. Jika ada yang melanggar, maka Yuddy menjanjikan akan dikenai sanksi administratif.

Untuk pengawasan, pihak kementerian akan mengaktifkan lagi semua inspektorat di semua instansi pemerintahan, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Mereka harus memanfaatkan aula atau ruang pertemuan yang dimiliki oleh pemerintahan. Kalau tidak ada, bisa memanfaatkan kampus, aula milik TNI, atau gedung lain yang ada di wilayah tersebut,” ucap Yuddy.

Dengar Curhat

Senin, 24 November 2014, kemarin, Presiden Joko Widodo mengumpulkan seluruh gubernur di Indonesia di Istana Bogor, Jawa Barat. Dalam pertemuan itu, Jokowi ingin mendengarkan “curhatan” para gubernur.
Pertemuan ini, diawali dengan sambutan dari Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia, Syahrul Yasin Limpo. Dalam sabutannya, dia mengeluhkan mengenai ekspose perkara yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap para gubernur yang terindikasi korupsi.
“Kami berharap tidak ada ekspose perkara yang mendahului serangkaian proses, kami kehilangan delegitimasi pemerintahan, wibawa pemerintahan, belum tentu itu jadi persoalan,” kata Syahrul di hadapan Jokowi.
Dia berharap, sebelum ekspose perkara, kata diua, ada pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), inspektorat, dan irjen.
“Kami merasa bahwa banyak hal yang sepertinya digilir, sehingga kami kehilangan akselerasi untuk membuat terobosan-terobosan, kalau kami korupsi penjarakan kami, kalau tidak kami butuh kekuatan untuk melindungi kami, belum apa-apa kami sudah terekspose di media bahwa terjadi masalah, padahal belum tentu,” lanjutnya.
Syahrul meminta agar pemanggilan gunernur oleh aparat penegak hukum harus melaluiĀ  Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Ini membuat delegitimasi pemerintahan saling menjatuhkan, kami minta Mendagri untuk membuat aturan-aturan ini,” katanya. (jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *