Isu Krusial RUU Pemilu Mengerucut, Paripurna Diskors Dua Jam

by -196 views

JAKARTA – Isu krusial Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu mengerucut dari lima menjadi dua. Dalam rapat paripurna juga disepakati bahwa pengambilan keputusan melalui jalur lobi untuk musyawarah mufakat. Saat ini sidang diskors selama dua jam.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, keputusan itu diambil setelah mendengar pandangan dari tiga fraksi dan asas musyawarah mufakat.

“Sesuai dengan tata cara pengambilan keputusan, diutamakan proses musyawarah mencapai mufakat untuk forum lobi. Untuk itu sebagian juga istirahat, diskors kurang lebih dua jam. Setuju,” kata Fadli saat menskors rapat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/7).

Usulan lobi mengemuka usai sepuluh fraksi memaparkan pandangannya. Beberapa partai seperti PAN, PKB, PKS, dan Hanura meminta agar pengambilan keputusan dilakukan lobi terlebih dulu sebelum voting.

Pandangan Fraksi

Seluruh fraksi telah menyatakan pandangan atas lima isu krusial dalam RUU Pemilu. Isu itu akan menjadi lobi antar fraksi telah mengerucut menjadi dua, yakni isu ambang batas pemilihan presiden (presidential threshold) dan metode konversi suara.

Berdasarkan pantauan, sebanyak empat fraksi, yakni Gerindra, PAN, PKS, dan Demokrat meminta presidential threshold ditiadakan atau nol persen. Mereka berpandangan, adanya persentase dalam presidential threshold bertentangan dengan keputusan MK.

Wakil Ketua Fraksi Demokrat Benny K Harman mengatakan, penerapan persentase presidential threshold pada pilpres 2019 tidak relevan. Syarat itu juga akan menimbulkan diskriminasi bagi partai baru yang akan ikut dalam pilpres 2019.

“Fraksi Partai Demokrat berpandangan bahwa ketentuan ini jelas tidak sesuai dengan hukum, logika dan akal sehat,” ujar Benny.

Hal sebaliknya diutarakan oleh Hanura, Nasdem, dan PPP yang menyatakan presidential threshold tidak bertentangan dengan keputusan MK. Ia berkata, syarat pencapresan untuk parpol sebesar 20 kursi DPR dan atau 25 persen suara sah nasional diperlukan untuk mengasilkan pemimpin yang memiliki legitimasi.

Sementara itu, untuk isu krusial tentang metode konversi suara sampai saat ini terpecah, antara menggunakan metode Kuota Hare atau Sainte Lague Murni.

Partai yang mendukung metode Kuota Hare, di antaranya Demokrat, PAN, dan PKS. Mereka berpandangan metode itu lebih mewakili keberagaman dan menguntungkan partai kecil.

Untuk fraksi lain yang secara terang-terangan menyampaikan memilih metode Sainte Lague adalah Hanura dan NasDem. Tak jauh beda, motode sainte lague juga diklaim tidak merugikan partai kecil.

Di sisi lain, isu krusial yang kemungkinan tidak akan diperdebatkan, yakni soal ambang batas parlemen karena hampir seluruh fraksi sepakat pada 4 persen.

Selain itu, sistem pemilu juga hampir seluruh fraksi sepakat pada sistem pemilu terbuka. Untuk alokasi kursi per dapil, semua partai sudah dipastikan sepakat pada 3-10 kursi.

Sebanyak tiga partai, yakni PDIP, Golkar, dan PKB secara tegas menyatakan agar pengambilan keputusan segera diambil melalui voting. Ketiga partai itu masih enggan menyampaikan paket apa yang dipilih. (sur/cnn)