Gubernur Berhentikan 15 Pejabat Eselon II dan Lantik 29 Pejabat

by -179 views

KUPANG, mediantt.com – Gubernur NTT Viktor Laiskodat melakukan mutasi terhadap pejabat eselon II lingkup Pemerintah Provinsi NTT.15 pejabat Eselon II diberhentikan dan melantik 29 pejabat pengganti.

Pelantikan dilaksanakan pada Jumad (15/3) di Aula Fernandez dan melibatkan seluruh pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi NTT.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nusa Tenggara Timur nomor BKD.013.1/1/59/PK-JS/II/2019 Gubernur NTT mengangkat dan memberhentikan sebagian pejabat eselon II.

15 pejabat yang diberhentikan antara lain Drs. Simon Sabon Tokan (Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat), Drs. Mikael Fernandez (Asisten Pemerintahan) Ir. Alexander Sena (Asisten Perekonomian dan Pembangunan), Ir. Andreas Koreh, MT (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), Ir. Yohanes Tay Ruba, MM (Kepala Dinas Pertanian), Drs. Wilhelmus Foni, M.Si (Kepala Dinas Sosial), Ir. Bony Marasin, M.Si (Kepala Dinas ESDM), Ir. Frederick Tielman, M.Si (Kepala Dinas Perpustakaan), Drs. Bruno Kupok (Diberhentikan) Ir. Yulia Arfa (Kepala Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman), Drs. Hadji Husen (Kadis Perdagangan), dr. Yofita Mitak, MPH (Kepala Dinas Ketahanan Pangan), Yohanes Hawula, SH, M.Si (Kepala Satuan Pol PP), Drs. Tini Tadeus, SH (Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Drs. Paulus Manehat, M.Si (Kepala Badan Perbatasan).

Sementara itu, pejabat yang dilantik adalah Ir. Stef Ratu Oedjoe (Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan), Drs. Benyamin Lola, M.Pd (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), Ir. Samuel Rebo (Asisten Perekonomian dan Pembangunan), Drs. Mekeng P. Florianus (Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan), Dra. Bernadeta Usboko, M.Si (Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat) Dr. Drs. Jelamu Ardu Marius, M.Si (Kepala Biro Humas dan Protokoler), Kosmas Lana, SH, M.Si (Asisten Administrasi Umum), Drs. Sinun Petrus Manuk (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), Johana Lisapaly, SH, M.Si (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik), Drs. Marsianus Djawa, M.Si (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu), Drs. Jamaludin Ahmad (Asisten Pemerintahan), Dra. Sisilia Sona (Kepala Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi), Ir. Wayan Darmawa, MT (Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif), Drs. Hali Lanan Elias (Kepala Biro Umum), Drs. Zakarias Moruk, MM (Kepala Badan Keuangan), Drs. Thomas Bangke, SE, M.Si (Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Ir. Dany Suhadi (Kepala Dinas Peternakan), Drs. Aba Maulaka (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika), Ir. Isak Nuka, ST, MM (Kepala Dinas Perhubungan).

drg. Dominikus Mere, M.Kes (Kepala Dinas Kesehatan), Drs. Thobias Ngongo Bulu (Sekretaris DPRD), Dr. Keron Petrus (Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah) Drs. Siprianus Kopong Kelen, S.Sos, M.Si (Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa), Alexon Lumba, SH, M.Hum (Kepala Biro Hukum), Ganef Wurgiyanto (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan) Bartolomeus Badar, SH, MM (Kepala Biro Organisasi), Ir. Fredy J. Kapitan, M.Si (Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan), Drs. Samuel Pakereng, M.Si, (Staf Ahli Bidang Pemerintahan), Dr. Drs. Y. L. Rubidara, M.Si (Kepala Biro Ekonomi dan Kerjasama).

Gubernur Viktor dalam sambutannya mengatakan, perlu adanya regenerasi untuk mendukung perwujudan misi NTT Bangkit Menuju Masyarakat Sejahtera.

“Pergantian jabatan adalah hal yang biasa. Dalam siklus pemerintahan naik atau turun itu hal biasa,” katanya.

Meski demikian, Gubernur mengatakan sebagian dari pejabat yang diberhentikan akan diangkat lagi menjadi staf khusus Gubernur untuk mendukung percepatan pembangunan di NTT.

“Saya melihat senior-senior mempunyai kemampuan luar biasa. Karena itu saya akan mengeluarkan Pergub untuk menjadi staf khusus Gubernur untuk membantu mimpi dan percepatan pembangunan,” tegas Gubernur Laiskodat.

Pantauan media, pelantikan kali ini berbeda dengan sebelumnya, karena para pejabat dilantik oleh Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi serta dilakukan penandatanganan pakta integritas pelayanan. (duka/jk)