Fransiskus-Romanus Penuhi Syarat Calon Perseorangan

by -166 views

KUPANG – Bakal calon bupati-wakil bupati Kabupaten Sikka dari jalur perseorangan atas nama Fransiskus Roberto Diogo-Romanus Woga (ROMA) dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU setempat untuk maju dalam ajang Pilkada serentak di Kabupaten Sikka pada 2018.

“Sampai batas waktu penyerahan syarat dukungan pada Rabu (29/11) pukul 24.00 Wita, pasangan ROMA mampu melengkapi kekurangan data dukungan yang diserahkan ke KPU, sehingga dinyatakan memenuhi syarat untuk maju dalam ajang Pilkada Sikka,” kata juru bicara KPU Sikka Yohanes Krisostomus Fery Soge kepada Antara, Kamis (30/11).

Mantan wartawan itu mengatakan, sesuai hasil penelitian data dukungan dan sebaran dari bakal calon perseorangan, pasangan ROMA dinyatakan memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada Sikka periode 2018-2023.

Kabupaten Sikka merupakan salah satu dari sepuluh kabupaten di Provinsi NTT yang akan menggelar pilkada serentak pada 2018 bersamaan dengan perhelatan akbar pemilu Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023.

Menurut dia, verifikasi yang dilakukan meliputi jumlah dan sebaran dukungan perseorangan yang terdapat di dalam dokuman asli hard copy formulir model B1KWK perseorangan. Selain jumlah lampiran formulir model B1KWK perseorangan dan jumlah lampiran formulir model B1KWK perseorangan serta jumlah dukungan dan sebaran dukungan pasangan calon model B1KWK.

Ia mengatakan, sesuai hasil verifikasi administrasi, jumlah minimum dukungan dan sebaran dukungan pasangan calon mencapai 21.201 dukungan dan tersebar 100 persen pada 21 kecamatan di Kabupaten Sikka, Pulau Flores.

Fery Soge menjelaskan, jumlah foto copy identitas kependudukan atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil yang menjadi lampiran formulir model B1 KWK perseorangan sebanyak 21.201 pendukung.

Jumlah dukungan yang terdapat dalam soft copy formulir model B1KWK perseorangan sebanyak 21.201 orang dan tersebar di 100 persen kecamatan.

Fery Soge menambahkan, KPU akan melakukan verifikasi faktual di lapangan untuk memastikan dukungan yang diberikan oleh masyarakat kepada pasangan calon ini.

Tujuh Paslon Perseorangan

Sementara itu, menurut Ketua KPU Nusa Tenggara Timur Maryanti Luturmas Adoe, pihaknya mencatat ada tujuh pasangan calon bupati-wakil bupati yang masuk melalui jalur perseorangan yang telah menyerahkan syarat dukungan di enam kabupaten di NTT.

“Dari sepuluh kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada serentak 2018 di NTT, ada tujuh pasangan calon yang menyerahkan syarat dukungan untuk maju melalui jalur perseorangan di enam kabupaten,” kata putri mantan Wali Kota Kupang Daniel Adoe itu.

Tujuh pasangan calon (Paslon) yang masuk melalui jalur perseorangan itu adalah Umbu Besi-Umbu Windi dan paslon Umbu Giku-Umbu Katanga yang akan bertarung di arena Pilkada serentak di Kabupaten Sumba Tengah.

Menurut dia, dari verifikasi awal, berkas paket Umbu Besi-Umbu Windi memenuhi syarat minimal pencalonan dan akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual. Sedang, paslon Umbu Giku-Umbu Katanga, statusnya masih dalam proses penghitungan oleh KPU setempat.

Paslon lain yang telah menyerahkan syarat dukungan ke KPU adalah Melianus Akulas-Joao Antonio de Jesus Costa, berupa syarat minimal 20.140 dukungan, softcopy 21.629, B1 21.627, lampiran B1 21.627 untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Kupang.

“Syarat dukungan pasangan calon ini sudah kami terima untuk proses verifikasi selanjutnya,” kata Ketua KPU Kabupaten Kupang Hans Christian Louk, yang juga mantan wartawan pada sebuah harian yang terbit di Kupang.

Tiga pasangan calon lain adalah pasangan Rafael Ngala-Antonius Tonggo untuk Pilkada Ende. Paket ini menyerahkan syarat minimal 16.961, softcopy 17.264, B1 17.330, lampiran B1 17.261 dengan status diterima.

Paket lain Fransiskus Roberto Diogo-Romanus Woga untuk Pilkada Sikka. Paket calon ini menyerahkan syarat minimal 20.184, shofcopy 21.170, B1 21.201, lampiran B1 21.201 dengan status diterima.

Sementara paket Bonefasius Uha-Fransiscus Anggal yang menyerahkan dukungan untuk maju melalui jalur perseorangan dalam Pilkada Manggarai Timur masih dalam proses penghitungan.

Paket ini, kata dia, menyerahkan syarat minimal dukungan 17.142, softcopy 2.697, B1 7.992 dan lampiran B1 7.623. “Kalau soal berapa pasangan calon perseorangan yang ikut dalam Pilkada serentak 2018 di NTT, belum bisa diumumkan karena masih dalam tahapan penghitungan,” katanya.

Maryanti berharap, paling lambat pada Sabtu, 2 Desember 2017, KPU sudah bisa mengumumkan jumlah peserta yang masuk dalam ajang Pilkada serentak melalui jalur perseorangan. (*/jk)