Diduga Terlibat Proyek GR, Kabid Cipta Karya Dipanggil Kejati

by -143 views

Kupang, mediantt.com — Frans Pangalingan, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, di Dinas Pekerjaan Umum (PU) NTT, Selasa (27/10/2015) sekitar pukul 12.00 Wita, dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT. Ia diduga terlibat proyek pembangunan Gelanggang Remaja (GR).
Frans yang dihubungi wartawan, Sabtu (31/10/2015) membenarkan dirinya dipanggil oleh Kejati NTT. Ia mendatangi Kejati NTT, pada Selasa (27/10/2015) siang.
Ketika ditanya apakah dirinya dipanggil untuk diperiksa terkait beberapa proyek yang ditangani Bidang Cipta Karya yang diduga bermasalah di NTT, ia membantah.
Ia menjelaskan, dirinya dipanggil untuk berkoordinasi soal drainase yang berada di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT). Selain berkoordinasi dengan soal drainase yang ada di depan Kantor Kejati NTT, ia juga diminta untuk memperhatikan penumpukan sampah yang ada di dalam drainase tersebut.
“Saya dipanggil bukan untuk diperiksa tetapi dipanggil Kejati NTT  untuk koordinasi soal drainase yang ada di depan Kantor Kejati NTT dan soal sampah yang menumpuk di depan, “ katanya.
Sesuai informasi yang dihimpun di Kejati NTT, Frans Pangalingan merupakan salah satu pejabat yang menangani pembangunan gedung gelanggang remaja di depan Makorem 161 Wirasakti Kupang.
Ditanya soal itu, lagi-lagi Frans membantah dengan tegas. “Saya tidak terlibat dalam proyek pembangunan gedung gelanggang remaja itu,” bantah Frans. Kata dia, proyek itu ditangani oleh Muliaydi yang saat itu menjabat sebagai Kabid Pemuda dan Olah Raga.
“Maaf de, saya tidak tangani itu. Bukan saya. Itu yang tangani Kabid Pemuda dan Olah Raga yakni Pak Muliadi. Kalau soal itu saya tidak tahu sama sekali. Sekali lagi maaf ya, “ elak Frans. (che)

Foto : Frans Pangalingan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *