BPKP Hadir Untuk Tingkatkan Kualitas Akuntabilitas Keuangan di NTT

by -135 views

KUPANG – Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi, mengatakan kehadiran Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT sejak tahun 1981 adalah untuk mengawal upaya peningkatan kualitas akuntabilitas keuangan dan pembangunan oleh pemerintah provinsi, kabupaten/kota, desa se-NTT. Juga, memberikan catatan konstruktif bagi tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kita saling mengisi, saling membantu. Tapi membantu dalam arti yang positif dan bukan negatif seperti spoil system (sistem kekeluargaan atau nepotisme). Membantu harus dalam arti merubah sesuatu yang tidak baik, jadi baik. Yang baik ditingkatkan. Itulah fungsi dari auditor,” kata Wagub Nae Soi pada Peresmian Gedung A dan Aula BPKP Perwakilan NTT di halaman kantor BPKP NTT, Senin (24/6).

Menurut Josef, hubungan antara Pemerintah Provinsi NTT dengan semua komponen (instansi) vertikal termasuk BPKP sudah sangat baik. Mengedepankan aspek kolaborasi dan bukannya koordinasi.

“Fungsi auditor adalah kolaborasi. Kemudian melakukan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan aksi kepada yang melakukan audit itu. Ke depan kita harus semakin meningkatkan kolaborasi, integrasi dan sinergisitas antara kita agar pembangun di NTT semakin terarah,” kata Nae Soi.

Politisi Golkar itu juga mengungkapkan, keberadaan sarana prasarana yang baik merupakan salah satu bagian dari tiga unsur pembentuk manajemen modern. Dua lainnya adalah sumberdaya manusia sebagai komponen dasar serta unsur sistem atau kesisteman.

“Gedung merupakan wujud nyata sarana prasarana.Tanpa manusia, gedung ini tidak akan ada dan tidak punya arti. Gedung ini harus jadi tempat di mana manusia dapat melahirkan ide-ide baru, sebagai tempat untuk menghasilkan kinerja baru dan hasilkan outcome serta ouput yg lebih efektif dan efisien. Semoga gedung baru dapat jadi sumber inspirasi untuk pengawasan yang lebih berkualitas,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Utama BPKP, Dadang Kurnia berharap gedung baru sungguh memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja para pegawai dalam melayani mitra. Sebagai lembaga Pemerintah Non Departemn (LPND) yang berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden, BPKP harus memastikan agar belanja pemerintahan dan pemanfaatan aset negara bermanfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat dengan prinsip akuntabel dan berkelanjutan.

“BPKP siap menjadi mitra kerja instansi pemerintah daerah, BUMN serta unit vertikal lainnya di NTT dalam bangun akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik. Berperan sebagai ‘trusted advisor’ bagi seluruh stakeholders (pemangku kepentingan) di NTT dengan kedepankan nilai-nilai pionir, profesional, integritas, orientasi kepada pengguna, nurani, akal sehat, independen dan bertanggung jawab,” himbau Dadang.

Kepala BPKP NTT, Hasoloan Manalu dalam laporannya mengungkapkan BPKP NTT melayani instansi pusat di daerah, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di NTT termasuk perangkat daerahnya, BUMN, BUMD, RSUD, lembaga penyidik kepolisian dan kejaksaan, serta pemerintah desa. Jumlah seluruh mitra kerja BPKP mencapai sekitar 4.000 entitas.

“Termasuk di dalamnya melayani pemerintah desa sejumlah 3.026 desa. Interaksi dengan mitra dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Inovasi model-model pengawasan termasuk klinik dan konsultasi,” jelas Hasoloan.

Sejak kehadirannya di NTT tahun 1981, BPKP NTT ditunjang oleh dua unit gedung kantor yakni gedung A dan B yang masing-masing dibangun pada tahun 1982 dan 1984. Tahun 2001 dibangun gedung C.

Renovasi dan peningkatan gedung A dan B menghabiskan biaya 3.126.763.000. Dianggagarkan dalam DIPA BPKP 2018. Proses renovasi ini selesai dikerjakan pada 3 Desember 2018.

Wakil Gubernur berkenan melakukan pengguntingan pita peresemian gedung. Sementara penandatangan prasasti oleh Sekretaris Utama BPKP. (aven/jk)