BPBD NTT dan Kabupaten/Kota Siaga Bencana

by -158 views

Kupang, mediantt.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTT telah menyiapkan pelbagai sumberdaya menghadapi peristiwa bencana alam. Selain itu, BPBD NTT juga setiap saat memantau kondisi daerah di 22 kabupaten dan kota melalui Posko bencana yang beroperasi selama 24 jam.

“Kami telah memantapkan empat bidang sumberdaya yang menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) berkaitan dengan penanggulangan bencana. Yaitu sumberdaya manusia (SdM), sumberdaya peralatan, regulasi dan dukungan dana. Juga di setiap kabupaten/kota sudah dilengkapi dengan peralatan komunikasi,” kata Kepala BPBD NTT, Tini Thadeus, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/1/2018).

Tini menjelaskan, pihaknya memiliki berbagai item kegiatan dalam penanggulangan bencana. Mulai dari bencana gunung meletus, tsunami, tanah longsor, banjir hingga pada kejadian luar biasa (KLB). Untuk penangananannya perlu mempersiapkan struktur dan kelembagaan maupun SdM BPBD di 21 kabupaten/kota. Saat ini sudah ada lembaga BPBD di seluruh kabupaten/kota, kecuali kabupaten Malaka belum terbentuk BPBD.

Soal sumberdaya peralatan, kata dia, BPBD kabupaten/kota sudah dilengkapi peralatan dasar maupun peralatan pendukung. Peralatan dasar BPBD NTT telah mendistribusikan secara merata di seluruh kabupaten berupa mobil ranger dilengkapi radio komunikasi, motor trail dan tenda. Sedangkan peralatan pendukung telah diberikan mobil box dan mobil pick up penanggulangan bencana, speed boad dan tangki air.

Kemudian untuk penanggulangan bencana dibutuhkan adanya regulasi. Ia mengatakan, regulasi yang menjadi acuan adalah Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana disertai adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah dibuat masing-masing kabupaten/kota. Terpenting juga soal dana pendukung.

Menurut Kepala BPBD NTT itu, bersyukur dana yang bersumber dari APBD I dan APBD II sudah disiapkan sesuai kemampuan daerah.

Disamping dana APBD I dan II, sebut dia, juga ada dana hibah dari pemerintah pusat untuk rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) melalui Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Keuangan dan Pemerintah Provinsi NTT. Namun, tidak semua kabupaten setiap tahun mendapatkan dana tersebut. Tergantung intensitas bencana dan jumlah penduduk dari masing-masing kabupaten/kota. Sebab, lanjut dia, dana RR ini untuk pembangunan fisik merehabilitasi bangunan yang hancur.

“Pada 28 Desember 2017, Kementerian Keruangan RI selaku Pengguna Anggaran (PA) telah mentransfer dana Rp 61,9 miliar ke rekening kas daerah dan dijadikan sebagai pendapatan lain-lain. Dana tersebut diperuntukan kepada empat kabupaten yang telah mengajukan proposal dalam kegiatan tahun 2018. Empat kabupaten itu, Manggarai Rp 18 miliar, Ende Rp 16 miliar, Alor Rp 15 miliar dan kabupaten Flores Timur sebesar Rp 12 miliar,” tutur Thadeus.

Dijelaskan, BPBD NTT memiliki program inti, yaitu penanggulangan bencana. Terdiri dari item kegiatan pra bencana, saat bencana dan pasca bencana. Untuk kegiatan pra bencana, pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan. Misalnya, pemasangan papan early warning system (sistem peringatan dini) di lokasi rentan bencana, sosialisai melalui Bakohumas, sosialisasi sekolah aman, sosialisasi di tempat rawan bencana di daerah bantaran sungai, lewat media cetak, online, radio dan televisi dalam bentuk inter aktif serta pemasangan baliho.

Selanjutnya pada tahap terjadi bencana adalah tahap emergency, BPBD NTT memberikan bantuan secara langsung kepada masyarakat yang tertimpa bencana, distribusi logistik dan peralatan memasak. Untuk tahap berikutnya pasca bencana, jelas Tini, dilakukan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi. Melalui kegiatan rehabilitasi memperbaiki kios yang rusak akibat bencana alam dan bantuan peralatan tenun kepada Ibu rumah tangga dari sumber dana APBD I dan II.

“Jadi kegiatan rehabilitasi bisa gunakan bersumber pada dana APBD tapi untuk rekonstruksi harus gunakan dana RR dari pemerintah pusat. Mengingat tahap rekonstruksi adalah tahap pembangunan phisik berupa jalan dan jembatan yang rusak karena bencana alam. BPBD NTT juga melakukan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, di Kupang, terkait upaya rekonstruksi,” tambahnya.

Tini juga menyebutkan daerah rawan bencana banjir di NTT, adalah kabupaten Malaka, Belu, TTU, TTS, Rote Ndao dan kabupaten Kupang. Untuk rawan longsor di TTS dan kabupaten Kupang.

Ia menambahkan, dalam tahun 2018 BPBD NTT peroleh dana rehabilitasi dari pemerintah pusat sebesar Rp 900 juta untuk perbaikan sarana perekonomian masyarakat yang rusak. Ditambah bantuan logistik dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat sebanyak enam peti kemas. (hms/son)