Atasi Kegaduhan Politik, SBY Usulkan Lima Hal Fundamental

by -140 views

SURABAYA — Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono mengusulkan perlunya penataan kembali hubungan untuk lembaga dengan fungsi yang sama, seperti Mahkamah Agung-Mahkamah Konstitusi-Komisi Yudisial atau Polri-Kejaksaan-Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Demokrasi kita yang semipresidensial atau semiparlementer itu memang gaduh. Tapi, hal itu jangan membuat kita tergoda kembali pada politik otoriter,” katanya dalam kuliah umum di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Selasa (10/2/2015).

Dalam kuliah umum berjudul “Sistem Ketatanegaraan RI dan Relasinya dengan Politik Nasional” di hadapan 534 mahasiswa baru pascasarjana, profesi, dan spesialis di Unair, SBY menjelaskan kegaduhan politik bukan berarti politik yang dipilih itu salah.

“Kalau kita melakukan amandemen UUD 1945 itu karena UUD 1945 itu bukan keramat, tapi harus adaptif terhadap perubahan. Kita jangan malu dan marah terhadap perubahan, asalkan perubahan itu dilakukan secara aspiratif, sesuai kebutuhan, dan proses perubahannya dengan cara yang benar,” katanya dalam sidang kuliah umum yang dibuka Rektor Unair Prof Fasich Apt.

Sebagai tokoh yang pernah menjadi orang nomor satu di negeri ini, SBY menawarkan lima hal fundamental untuk mengatasi kegaduhan politik. Dengan demikian, bangsa Indonesia bisa melakukan penghematan energi politik dan energi sosial yang mendorong kemajuan dan kejayaan Indonesia.

“Kelima hal fundamental itu memerlukan konsensus nasional. Fundamental pertama adalah sistem politik, yakni sistem politik yang kita anut sebenarnya sistem presidensial, tapi dalam praktiknya adalah semipresidensial dan semiparlementer sehingga terjadi kegaduhan,” katanya.

Dalam kuliah umum yang dihadiri dosen tamu Chairul Tandjung dan mantan Mendikbud Mohammad Nuh, SBY menilai bangsa Indonesia bisa saja kembali kepada sistem presidensial. Namun, menurut SBY, sistem presidensial dalam tatanan yang demokratis, bukan sistem otoriter.

Fundamental kedua adalah UUD 1945 menyebut Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik. Namun, dalam praktiknya, Indonesia justru menjalankan desentralisasi yang luas dan otonomi daerah.

“Banyak pihak di luar negeri yang mempertanyakan hal itu sebab otonomi itu lazimnya ada dalam sistem federasi dan bukan sistem kesatuan. Bisa saja sistem desentralisasi dan otonomi itu menjadi pilihan kita, namun sistem distribusi kewenangan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota perlu ditata,” katanya.

Fundamental ketiga adalah hubungan negara dan rakyat yang berkaitan dengan kewajiban dan tanggung jawab karena semua berpendapat bahwa HAM itu penting. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa kewajiban dan tanggung jawab itu harus seimbang.

“Ada 10 pasal tentang HAM dalam amandemen UUD 1945, namun bisa saja kita melakukan penataan sesuai dengan deklarasi oleh InterAction Council of Former Heads of State and Government yang beranggotakan 30 mantan kepala negara. Organisasi itu dalam deklarasinya menilai perlunya hak dan tanggung jawab dilakukan secara seimbang,” katanya.

Fundamental keempat adalah sistem “dua kamar” antara DPR dan DPD yang dalam praktiknya masih terkesan “1,5 kamar” karena peran dan kewenangan DPD masih sangat kecil. Karena itu, perlu segera ditata ulang untuk keseimbangan sistem “parlementer” yang ada.

Fundamental kelima adalah perlunya penataan hubungan untuk lembaga dengan fungsi yang sama, seperti MA-MK-KY atau Polri-Kejaksaan-KPK sehingga tidak terjadi perselisihan dan perbedaan pandangan yang menghabiskan energi.

“Jadi, penataan kelima fundamental itu perlu dan mendesak agar energi kita tidak terkuras dan habis untuk mengatasi konflik dan gangguan yang bersifat internal karena sistem manajemen nasional yang fundamental tidak kita miliki,” katanya.

Dalam acara yang juga dihadiri Gubernur Jatim Soekarwo itu, SBY menegaskan bahwa penataan hubungan fundamental itu penting untuk mewujudkan Indonesia 2045 atau Satu Abad Indonesia yang maju, berdaulat, adil, makmur, kuat, unggul, dan sesuai karakter khas Indonesia.

“Bagaimanapun Indonesia itu bukan Amerika, Jepang, atau Malaysia, tetapi Indonesia adalah Indonesia. Tentu, Indonesia Emas 2045 itu tidak jatuh dari langit, tapi perlu kebersamaan, persatuan, kerja kerja, dan visi serta strategi yang baik,” katanya. (kompas.com/jk)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *