Apa Kabar Politik Lembata?

by -204 views

PERSPEKTIFViktus Murin*)

 Pengantar Redaksi:

Pilkada 2017 yang tahapannya kini telah bergulir, merupakan pilkada langsung kali kedua bagi Kabupaten Lembata. Selepas mekar sebagai kabupaten otonom dari kabupaten induknya, Flores Timur  pada 1999 silam, pembangunan Lembata seperti berjalan ‘begitu-begitu saja’. Pilkada pertama berlangsung pada 2011 yang kemudian banyak menyisakan aneka ‘kisah-kasih politik ala Lembata’. Gaung Pilkada Lembata kini terdengar lagi, kadang berbunyi kencang bagai hendak memekakkan telinga. Namun, kadang nyaris tak terdengar, ibarat ‘bisik-bisik tetangga’ yang menular liar ke segala arah bagai gosip infotainment. Sejauh mana “geliat demokrasi” di tanah Lembata telah bertumbuh dan mekar, agar dapat bermuara pada kesejahteraan umum (bonnum commune) bagi segenap masyarakat Lembata? 

Sehubungan momentum Pilkada Lembata 2017, Redaksi MEDIANTT.Com, secara khusus meminta kesediaan Viktus Murin menuliskan ulasannya. Seperti diketahui, hingga kini Viktus telah menerbitkan tiga buku karyanya yakni “Mencari Indonesia, Balada Kaum Terusir” (2005), “Menabur Asa di Tanah Asal” (2006), dan “Geliat Demokrasi di Kampung Halaman; Kado 10 Tahun Otonomi Lembata“ (2009). Kini, dia sedang menyelesaikan proses penulisan buku keempatnya bertajuk: “Politik yang Santun dan Bermartabat; Testimoni Seorang Aktivis di Panggung Pilkada”.  Ulasan pertama Viktus Murin perihal Pilkada Lembata 2017, kami turunkan pada hari ini, Selasa (27/9/2016), dan akan berlanjut dengan ulasan-ulasan berikutnya pada setiap Selasa dalam pekan. Selamat menyimak!

—————————————————————————————–

PROSESI kontestasi Pilkada 2017 di Kabupaten Lembata, kini telah memasuki pentahapan pengecekan kesehatan para calon kontestan. Ada lima pasangan bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah telah mendaftar di KPUD Lembata; empat pasang dari jalur partai politik/gabungan partai politik, dan satu dari jalur perseorangan (independen).

Pasangan bakal calon (disingkat saja dengan “pasbalon” agar penyebutannya lebih simpel) ini baru dapat dinyatakan sebagai pasangan calon (paslon) apabila KPUD secara resmi telah menetapkannya menjadi calon. Ini artinya, ada dua kemungkinan yang muncul pasca penetapan KPUD. Pertama, kontestan tetap saja berjumlah lima paslon. Kedua, jumlah kontestan berkurang dari lima paslon. Tentu saja, dan semestinya demikian, penetapan paslon oleh KPUD tidak boleh didasarkan pada ‘selera’ para komisioner penyelenggara pilkada atau ‘faktor x’ lainnya, melainkan mesti berbasis pada ketentuan perundang-undangan mengenai pilkada. Dalam hal ini, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Mari simak sejenak perihal tagline untuk nama-nama “pasbalon” di ajang Pilkada Lembata kali ini. Ada nuansa gado-gado alias campur-aduk, yakni campuran dari aspek akronim (singkatan sukukata) maupun aspek asal-usul sumber bahasa. Ada tagline yang berakar pada ungkapan (idiom) akar bahasa lokal, yakni “Titen” yang dalam bahasa Indonesia bermakna “kita semua punya”. Ada yang murni berbahasa Indonesia, yakni “Halus”. Ada yang lebih ‘canggih’ memakai sentuhan kosakata bahasa Inggris. Yang model ini lebih dominan dalam hal jumlah yakni tiga pasang, masing-masing: “Sunday”, “Viktori”, dan “Winners”.

Konon, tagline pasbalon ini selain merupakan akronim dari nama pasangan yang berduet. Adapula yang lebih mengacu pada spirit atau mungkin saja pesan filosofis yang hendak dimanifestasikan ke tengah masyarakat, apabila nanti mereka dimenangkan oleh masyarakat Lembata pada hari H pencoblosan pilkada. Apakah tagline nama-nama pasbalon ini mencerminkan karakter politik, atau lebih jauh dari itu karakter personal para kontestan pilkada? Walahualambissawab. Entahlah! Biarkan ini jadi ranah pengamatan atau observasi kaum psikolog, dan tentu saja masyarakat Lembata yang sudah mengenal para kontestan. Apakah tagline nama-nama pasbalon itu memberikan efek psikososial yang konstruktif bagi masyarakat Lembata sehingga mampu mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat untuk memilih mereka? Biarkan waktu saja yang menjawabnya kelak saat hari pencoblosan tiba.

Sekedar menggeliat?

Pilkada 2017 merupakan pilkada langsung yang kedua kalinya bagi Kabupaten Lembata, setelah pilkada langsung pertama pada 2011. Selepas lima tahun pasca pilkada pertama, bolehlah kita bertanya, apakah geliat demokrasi hasil pilkada telah menampakkan hasil signifikan bagi kemajuan keadaban demokrasi dan pembangunan di Lembata? Apakah keadaban demokrasi di Lembata sungguh telah terbentuk, ataukah masih sekedar mencari-cari bentuk?

Dalam lima tahun terakhir, sayup-sayup terdengar dari kejauhan namun terpantau intens melalui pemberitaan media, energi demokrasi di Lembata mengalami fragmentasi yang akut (untuk tidak mengatakan pecah berserakan), menyusul ‘perkelahian’ diantara otoritas kelembagaan eksekutif versus legislatif dan atau sebaliknya. Situasi ini memicu kerapuhan relasi psiko-politik sekaligus psiko-sosial di ranah suprastruktur hingga ke ranah masyarakat. Kondisi ini tidak jauh berbeda dengan situasi umum di sejumlah daerah akibat belum pupusnya sindrom euforia.

Pertanyaan susulan bergulir lagi; benarkah hingga kini demokrasi di Lembata tidak bertumbuhkembang, dan hanya sekedar menggeliat? Tujuh tahun silam, tepatnya 9 Oktober 2009, saya meluncurkan buku bertajuk; “Geliat Demokrasi di Kampung Halaman; Kado 10 Tahun Otonomi Lembata”. Buku ini di-launching di Lewoleba, kota kecil yang oleh para tetamu, konon dianggap bukan fisicly sebuah kota, tetapi lebih mirip ‘kampung besar’.  Relevan kiranya dalam ulasan di portal online MEDIANTT.Com ini, saya muat kembali cuplikan kalimat pada sub-bagian Sekeping Asa (2009:vii): ”Selama ini, hampir di seantero persada Nusantara, dan mungkin saja di Lembata, rasa-rasanya kita sedang terjebak diantara dua pusaran politik yang ekstrim; kegaduhan elite yang congkak di satu sisi, dan euforia massa yang pongah di sisi lainnya. Dari lorong bernama perjalanan waktu, buku ini datang dengan obsesi yang sangat sederhana: marilah kita melihat ke dalam diri terlebih dahulu, mengambil waktu barang sebentar guna memasuki medan permenungan, untuk akhirnya mampu menemukan kembali keluhuran nilai-nilai lokal di tanah ini, demi pencapaian cipta, rasa, dan karsa, menuju masa depan Lembata yang lebih bermartabat”.  

Hari-hari ini, kecenderungan menunjukkan bahwa di sebagian besar wilayah negeri ini, tentu saja termasuk Nusa Tenggara Timur, lebih-lebih lagi di Kabupaten Lembata, bahwa kemajuan demokrasi relatif hanya diwarnai oleh praktik prosedural belaka. “Demokrasi prosedural” terlihat mengalami kemajuan, namun tidak sampai menyentuh  “demokrasi substantif” yang mengandaikan sikap taat pada tertib hukum dan pertumbuhan ekonomi yang berdenyut nyata.

Dalam pada itu, kemajuan demokrasi semestinya linear atau searah dengan bertumbuhnya budaya demokrasi di tengah masyarakat. Hal paling elementer untuk mengukur budaya demokrasi adalah saat elite dan masyarakat menerima perbedaan pendapat sebagai hal wajar, mengingat dari perbedaan pendapat itulah budaya demokrasi dapat bertumbuh menjadi keadaban sosial. Perbedaan pendapat yang berkorelasi dengan budaya demokrasi itulah yang dimaknai  sebagai siklus aksioma “tesa-antitesa-sintesa”. Dalam aksioma pemikiran seperti inilah keadaban demokrasi bertumbuhkembang dan menjadi kokoh! ***

*) Viktus Murin, Kolumnis/Penulis buku. Direktur LKAK – Lembaga Kajian dan Aksi Kebangsaan.