Aksi tak Patut Menteri Luhut Panjaitan

by -209 views

RAKYAT pada dasarnya menghendaki pejabat negara hadir untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang melilit bangsa. Rakyat menginginkan pejabat publik menjadi bagian solusi, bukan problem. Namun, faktanya tidak semua pejabat negara mampu memenuhi kehendak dan keinginan rakyat tersebut. Sebagian pejabat memperlihatkan kemampuan menjadi problem solver. Sebagian lagi justru memamerkan diri sebagai problem creator, pembuat kegaduhan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ialah contoh pejabat yang berupaya menjadi penyelesai masalah. Kita tahu Sudirman melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR soal dugaan permintaan saham PT Freeport oleh Ketua DPR Setya Novanto dengan mencatut nama presiden dan wakil presiden. Dengan melakukan itu, Sudirman berikhtiar membersihkan negara ini dari problem yang berpuluh-puluh tahun membelit bangsa ini, yakni praktik perburuan rente.

Akan tetapi, Menko Polhukam Luhut B Panjaitan kepada pers tiga pekan silam justru ‘mempersalahkan’ Sudirman yang katanya melapor ke MKD tanpa restu Presiden. Pernyataan Luhut lantas memunculkan problem atau sekurang-kurangnya membuat masalah jadi makin runyam. Pernyataan Luhut itu membuka ruang bagi munculnya persepsi bahwa ada pertentangan dalam kabinet.

Bila hendak menjadi bagian solusi, Luhut semestinya mendukung penuh Sudirman. Bila perlu, Luhut turut melaporkan Novanto ke MKD karena namanya juga dicatut. Problem lain datang dari pernyataan Luhut yang menyebutkan dirinya tidak terusik meski namanya disebut dalam percakapan tersebut. Bukankah persoalan ketika nama seseorang disebut dalam percakapan yang disebut Wapres Jusuf Kalla sebagai skandal terbesar bangsa ini, orang tersebut tidak terganggu?

Bukankah problem ketika seorang menteri tidak terusik mengetahui nama Presiden dan Wapres yang notabene atasannya sekaligus simbol negara dicatut mereka yang diduga para pemburu rente itu? Pekan lalu Luhut menggelar jumpa pers lagi. Dalam jumpa pers itu, baru Luhut menyatakan diri dan keluarganya terusik. Yang menjadi persoalan, ia mengundang anggota MKD. Ini jelas tindakan tak patut karena saksi mengundang hakim mahkamah.

Yang lebih tak etis lagi, kok mau hakim mahkamah memenuhi undangan saksi? Apalagi yang datang memenuhi undangan ialah tiga anggota MKD yang bisa dikatakan menjadi common enemy. Ketiganya yang berasal dari Fraksi Partai Golkar itu tanpa tedeng aling-aling membela Novanto yang juga berasal dari Fraksi Golkar dalam sidang-sidang MKD. Luhut seperti hendak ‘menantang’ publik.

Celakanya, Luhut juga mengatakan akan membuat repot orang yang menudingnya terlibat dalam perkara yang disebut oleh Kejaksaan Agung sebagai pemufakatan jahat itu. Entah siapa orang yang dimaksud Luhut, yang pasti ia telah menjadikan perkara ini sebagai urusan personal, bukan masalah bangsa. Luhut dijadwalkan memberi keterangan di sidang MKD hari ini. Akan tetapi, Luhut sebetulnya tak perlu bersaksi di MKD.

Dengan atau tanpa kesaksian Luhut, kita sudah bisa menduga-duga hasil akhirnya. Lagi pula, rakyat sudah kehabisan persediaan kepercayaan kepada MKD. Rakyat kini tinggal berharap pada Kejaksaan Agung. Daripada memberi keterangan di sidang MKD yang cuma basa-basi itu, lebih baik Luhut bersiap-siap memberi kesaksian di Kejaksaan Agung. Itu bila Luhut ingin membantu upaya menyelesaikan persoalan perburuan rente di negara ini. (mi/jk)