Evaluasi Kritis Fraksi Demokrat atas Kebijakan Pemprov NTT yang Keliru

by -151 views

Kupang, mediantt.com – Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT terus memberikan kritik keras terhadap Pemerintah Provinsi NTT yang sedang dipimpin Gubernur Viktor Laiskodat dan Wagub Josef Nae Soi. Karena ada kebijakan yang dinilai keliru, mulai dari pergeseran anggaran APBD senilai Rp60 miliar, hingga sejumlah kebijakan anggaran lain yang dilakukan tanpa melibatkan DPRD NTT.

Semua ini dipaparkan secara gamblang dalam pendapat akhir Fraksi Demokrat atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD NTT Tahun Anggaran 2018, dalam sidang paripurna DPRD NTT, Jumat (21/6) malam. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua Gabriel Beri Bina, dan dihadiri oleh Wagub Josef Nae Soi.

Juru bicara Fraksi Demokrat, Reny Marlina Un, ketika membacakan pendapat fraksi yang diteken Winston Rondo (ketua) dan Ansel Talo (sekretaris), dengan lantang menyatakan, Fraksi Demokrat mendukung langkah pemerintah daerah untuk peningkatan pendapatan daerah dari sumber-sumber yang sah menurut peraturan perundang-undangan. Juga, mengapresiasi langkah tegas Gubernur dan Wagub bersama jajaran pemerintah provinsi dalam upaya menertibkan kontribusi aset-aset daerah bagi peningkatan anggaran, seperti tindakan segel terhadap Hotel Sasando maupun rencana mengkaji kembali perjanjian dengan Lippo Plaza maupun 7 aset lainnya. “Namun Fraksi Demokrat mengingatkan agar upaya ini harus tetap berjalan dalam koridor hukum dan menghindari potensi ‘abuse of power’ serta pelanggaran terhadap hak-hak para pihak yang terlibat dalam perjanjian tersebut,termasuk para karyawan yang menggantung hidupnya dan keluarga dari usaha itu,” begitu sikap politik Demokrat.

Demokrat juga mempertanyakan sikap pemerintah seperti yang tertuang dalam surat peringatan ketiga No. NU.030/114/BPAD/2019 tertanggal 17 Juni 2019, yang berujung penyegelan Hotel Sasando. Ada perintah tegas untuk pengosongan gedung dan area hotel pada satu sisi, tapi karyawan dipersilahkan tetap bekerja karena manajemen Hotel telah diambil alih oleh pemerintah provinsi. Dan, alangkah mudahnya pemprov mengambil alih manajemen dan menggampangkan urusan penanganan nasib ratusan karyawan yang mungkin saja saat ini sedang mencemaskan nasib mereka. Pemprov mungkin sudah menyiapkan orang-orang ataupun pengusaha kesayangan untuk segera mengisi posisi untuk pengelolaan hotel tersebut yang bisa memberikan kontribusi lebih besar bagi daerah, namun harus tetap mempertimbangkan prosedur hukum yang benar.

Pada point Belanja, Fraksi Demokrat berterima kasih atas respon dan jawaban pemerintah terhadap catatan Demokrat soal pelaksanaan belanja pada APBD NTT TA 2018. Fraksi Demokrat sekali lagi mengingatkan pemerintah agar terus bercermin dari evaluasi terhadap tata kelolah anggaran belanja daerah pada tahun 2018 serta dampak-dampaknya bagi kemajuan dan kesejahteraan rakyat NTT. Kritik publik maupun Fraksi Demokrat terhadap alokasi belanja daerah sebelumnya termasuk dalam APBD 2018 adalah masih besarnya potensi inefisiensi anggaran maupun ketidakcermatan perencanaan program dan anggaran yang pada gilirannya tidak berhasil menjawab kebutuhan masyarakat terutama meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Karena itu, Fraksi Demokrat berharap agar pemerintah saat ini tidak justru menjadi makin mencemaskan dalam hal efisiensi anggaran serta tata kelolah belanja daerah yang baik dan berkualitas. Efektifitas belanja perjalanan maupun belanja pegawai dan honorarium perlu terus ditingkatkan agar program-program prioritas dan unggulan yang dikampanyekan ataupun ditetapkan pemerintah mendapat alokasi anggaran yang maksimal dan dijalankan secara berkualitas.

Fraksi Demokrat juga tentu cemas dengan tingginya tingkat mobilitas kunjungan dan kegiatan ke daerah oleh Gubernur dan Wakil Gubernur beserta rombongan besar, yang tentu berdampak pada alokasi belanja bagi kepentingan ini. Apalagi saat ini dibentuk pula tim percepatan pembangunan daerah pada berbagai sektor dan komoditi dalam jumlah yang tidak sedikit juga.

Fraksi Demokrat mencontohkan dalam APBD yang sedang berjalan, program unggulan bahkan prioritas dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat sebagai simbol Revolusi Hijau NTT dan penurunan stunting melalui kelor, justru hanya dialokasi sekitar Rp 700 juta lebih pada Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan NTT. Hal ini berbanding terbalik dengan pidato perdana Gubernur dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD NTT 5 September 2018, yang memberikan pesan tegas penuh pengharapan bahwa “Marungga (kelor) akan dikembangkan menjadi sumber devisa baru bagi NTT, kelor menjadi pohon masa depan yang diandalkan untuk mengatasi kekurangan gizi dan stunting yang mencemaskan. Tumbuhan kelor di NTT adalah yang terbaik di dunia sehingga bisa membuatnya menjadi ’emas hijau’ yang bernilai ekonomi tinggi. Ternyata belum juga genap setahun, Kelor sang pohon emas Inspirasi Revoluasi Hijau ini sudah dilupakan dalam alokasi prioritas APBD NTT.

Karena itu, Fraksi Demokrat mengajak pemerintah untuk segera berbenah dalam pengalokasian belanja daerah yang tepat sasaran dan efektif menjawabi permasalahan mendasar NTT.

Di aspek pembiayaan, Fraksi Demokrat memahami penjelasan pemerintah terkait berbagai upaya pembenahan yang dilakukan terhadap BUMD maupun penertiban aset-aset daerah serta pinjaman ke pihak ketiga berdasarkan evaluasi pelaksanaan pendapatan dan anggaran pada bagian pembiayaan APBD ini. “Terima kasih untuk sambutan baik pemprov atas pandangan maupun masukan Fraksi Demokrat terkait pembiayaan daerah. Juga restrukturisasi maupun pembenahan BUMD seperti PT Bank NTT maupun PT Flobamora dan PT Jamkrida harus dilakukan berdasarkan profesionalisme dan kemampuan untuk menghasilkan tata kelolah maupun hasil yang lebih baik dari sebelumnya, bukan karena suka dan tidak suka maupun balas dendam dan balas jasa.

Fraksi Demokrat juga terus mendorong dan mengingatkan agar PT Bank NTT benar-benar menjadi Bank pembangunan daerah bukan hanya berkutat sebagai ‘pedagang uang’ semata, kepada masyarakat, ASN, dunia usaha bahkan ke lembaga keuangan lainnya seperti yang terjadi selama ini.

Selain itu, Fraksi Demokrat juga memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah provinsi. Pertama, menyampaikan rasa kecewa dan tidak puas dengan jawaban Pemprov terhadap pertanyaan Pemandangan Umum Fraksi terkait apa yang disebut ‘pergeseran siluman’ dalam APBD tahun 2019 saat ini dengan dalih menunda untuk menjawabnya pada pembahasan APBD perubahan. Jawaban pemerintah itu terkesan menghindar, dan terkesan jelas ada sesuatu yang disembunyikan. Penegasan bahwa ini bukan porsi pembahasan untuk APBD tahun 2018 juga cacat argumentasi dan inkonsisten karena banyak hal dalam agenda APBD 2019 ternyata juga dijawab oleh pemerintah yakni soal PPDB Online, Pembubaran UPTD pendidikan dan masih banyak lagi.

Dugaan pergeseran APBD tersebut akhirnya diakui pemerintah dalam surat tentang Penyesuian Teknis Rencana Pembangunan Jalan (surat No.B.Keuda.910.3/680.ak/VI/2019, tanggal 13 Juni 2019), yang dikirimkan kepada pimpinan DPRD, maupun penjelasan dan permohonan maaf Kadis PUPR karena tidak melibatkan komisi IV DPRD NTT dalam pergeseran anggaran tersebut.

Bagi Fraksi Demokrat hal ini secara terang benderang telah terjadi kesalahan fatal dimana dokumen pembahasan anggaran dengan DPRD telah diubah secara sepihak oleh Pemprov NTT. Pergeseran itu, menurut pandangan Demokrat, tanpa alasan yang kuat dan mendesak. Alasan penambahan volume dan lebar jalan bisa dilakukan dalam pembahasan APBD perubahan. Pertimbangan lainnya, dengan status jalas Bokong-Lelogama sebagai Jalan Kabupaten yang dbangun karena kebjakan diskresi gubernur, maka pemeliharaan dan pelebaran jalan mestinya menjadi tanggung jawab Pemkab Kupang.

Dorong Pansus

Karena itu, Fraksi Demokrat dengan tegas menolak untuk memahami pergeseran ini maupun memaafkan tindakan itu. Namun perlu diproses lebih lanjut demi menegakan marwah dan martabat DPRD NTT agar tidak menjadi preseden buruk di masa mendatang, dimana DPRD tidak perlu lagi bersidang membahas anggaran di komisi dan Banggar, karena tokh pemerintah akan melakukan rasionalisasi sendiri dan membongkar semua kesepakatan yang ada.

Untuk itu, FPD merasa perlu mendorong dan mengajak fraksi-fraksi lain di DPRD NTT untuk membentuk Pansus atau panitia khusus agar persoalan ini menjadi terang benderang bagi publik dan menjadi makin transparan serta berkualitas tata kelolah APBD maupun tata kelolah pemerintahan termasuk mekanisme kemitraan yang taat asas antara eksekutif dan legislatif.

“Dengan Pansus maka akan dapat diperiksa dengan lebih teliti sejumlah anggaran lain yang juga digeser atau berbeda dengan pembahasan yang mulai terungkap dan diangkat komisi dan anggota DPRD seperti dana Rp 32 miliar di Dinas LHK yang dirasionalisasi, proyek jalan di segmen Adonara dan Sabu yang hilang dan lain sebagainya. Kita perlu terus meningkatkan kualitas perencanaan sehingga tidak ada ruang untuk ‘bongkar pasang’ atau pergeseran yang tidak wajar di luar mekanisme yang terjadi saat ini”.

Hentikan Moratorium TKI

Kedua, FPD memberikan catatan kritis dan pendapat terkait agenda morotarium TKI NTT. Ada paradoks, ada pertentangan dalam urusan Moratorium TKI. “Katanya morotarium tapi periode September 2018-Juni 2019 ada pengiriman TKI lebih dari 1000 orang. Katanya morotarium tapi 2 PPTKIS swasta dapat kontrak eksklusif untuk kirim Tki ke luar negeri. Katanya morotarium maka dalam 2 tahun ini ada lebih 3000 WNI NTT diduga TKI dilarang bepergian ke luar NTT dan menimbulkan debat keras di ruang publik. Katanya morotarium tetapi dalam setahun ini lebih dari 200 jenasah TKI dikirim pulang dari negeri Jiran tak bernyawa dan terus mengalir tanpa jeda”.

“Agendanya urusan morotarium, tetapi dalam setahun ini kita belum tahu berapa banyak tenaga kerja yang berhasil magang keluar negeri dari 2500 yang dijanjikan setiap tahun dan berapa ribu lapangan kerja yang sudah dibuka untuk tenaga kerja muda NTT yang dilarang kerja di tempat lain”.

Karena paradoksial ini, Fraksi Demokrat menyebutnya sebagai morotarium setengah hati, morotarium malu-malu, dan tidak jelas ujung pangkalnya.
Karena itu pendapat FPD DPRD NTT, hentikan morotarium dan fokus sepenuh hati pada program pengembangan ekonomi, program konkrit membuka ribuan lapangan kerja baru untuk orang muda NTT dan mari alokasi APBD sepenuh hati untuk urusan penting ini.

Ketiga, Fraksi Demokrat juga menanyakan kabar sejumlah langkah terobosan yang gencar dilakukan pemprov dalam rangka percepatan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat NTT seperti moratorium tambang, pengembangan kelor dan penanganan stunting.

“Fraksi Demokrat juga turut ambil bagian dalam keprihatinan lembaga ini terhadap makin seringnya Gubernur selaku kepala pemerintahan tidak meluangkan waktu untuk sejumlah agenda penting termasuk paripurna di DPRD. Dalam koridor kemitraan dan dalam aras komitmen yang sama pada kita semua bagi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat NTT, maka kehadiran dan keterlibatan seorang pemimpin dalam merencanakan, membahas dan menetapkan bersama sejumlah kebijakan, merupakan keniscayaan bagi tingginya kualitas pembangunan dan tata kelolah pemerintahan dalam spirit kemitraan.

Sophia

Fraksi Demokrat juga mengapresiasi kerjasama Pemprov NTT dan Universitas Nusa Cendana untuk menghasilkan produk minuman beralkohol berkualitas tinggi dan diberi nama Sophia. Sebuah langkah inovasi yang patut dibanggakan serta reaksi cepat dari sebuah Universitas Negeri melalui lembaga penelitiannya untuk mendukung inovasi ini. “Sophia dalam bahasa Latin artinya kebijaksanaan. Mudah-mudahan pemberian nama ini tidak hanya agak kelihatan lebih keren dari nama miras lokal Sopi menjadi Sophia. Dengan nama ini juga menjadi spirit bagi kebijaksanaan percepatan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan melalui kebijaksanaan pemberdayaan potensi lokal. Dan juga agar sebagian masyarakat NTT segera menjadi bijaksana karena pindah atau merubah pola dari Sopi yang keras dan memabukan kepada Sophia yang bijaksana nan adil”.

Fraksi Partai Demokrat juga berharap penyelesaian konflik tapal batas di sejumlah wilayah, tidak hanya pada level elit pemegang kekuasaan tetapi terutama haruslah pada masyarakat akar rumput agar tidak ada lagi ketegangan bahkan konflik horizontal di tengah masyarakat. “Mari kita Belajar dari Tagline PT Pegadaian yakni ‘Menyelesaikan Masalah tanpa Masalah’.

Kendati mengkritik dan memberi catatan rasional, Fraksi Demokrat menyatakan MENERIMA Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2018. (jdz)