Nelayan Purse Seine Didesak Segera Keluar dari Teluk Lewoleba

by -142 views

KUPANG, mediantt.com – Himpunan Nelayan Tradisional “Maju Bersama” Kabupaten Lembata terus memperjuangkan nasibnya. Sebab, selama ini para nelayan ini merasa dirugikan dengan hadirnya nelayan purse seine. Karena itu, para nelayan kecil ini meminta agar nelayan purse seine ini segera keluar dari Teluk Lewoleba.

Didampingi aktifis dan advokasi hukum Lukas Onek Narek, SH, tiga utusan dari 137 nelayan kecil itu menghantar pernyataan sikap bersama ke Gubernur NTT, DPRD NTT, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT.

Dalam keterangannya kepada mediantt.com, Jumat (1/3), Lukas Narek menjelaskan, jadwal audiensi dengan Gubernur NTT hari Senin (4/3), namun utusan nelayan tidak bisa bertahan lama di Kupang hingga Senin. “Jadi utusan hanya bisa ketemu Wakil Ketua DPRD NTT Alex Ofong dan Gabriel Beribina dan Kadis Kelautan dan Perikanan,” kata Lukas Narek.

Menurut Lukas, inti pernyataan sikap para nelayan kecil itu antara lain, meminta agar pemerintah menganulir kesepakatan terdahulu yang melanggar Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 71 Tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolahan Perikanan Negara RI.

Selain itu, sebut Lukas, mendesak pemerintah untuk kembali menegakkan secara tegas Permen Kelautan dan Perikanan tersebut. “Karena itu, para nelayan Purse Seine yang masih beroperasi di dalam teluk Lewoleba supaya segera dikeluarkan dari Teluk Lewoleba. Kami juga mendesak pemerintah segera menghentikan segala bentuk pembangunan di dalam wilayah Teluk Lewoleba,” tegas Lukas yang juga Caleg DPRD Lembata Dapil Nubatukan dari Partai Gerindra.

Segera ke Lembata

Lukas juga mengatakan, DPRD Propinsi NTT segera menggelar rapat koordinasi dengan Gubernur, DEK, Kadis Kelautan dan Perikanan, selanjutnya segera turun ke Lembata dalam kesempatan pertama.

“Lembaga DPRD Propinsi komit menegakkan Peraturan Perundang-undangan. Kalau Teluk Lewoleba yang kecil, secara hukum tdk menjadi lahan tangkapan bagi purse seine, mengapa mesti harus dikompromikan lagi. Kalau wilayah tangkapannya di luar teluk dengan persyaratan 2 mil dari pantai, mengapa ada pembiaran,” tandas Lukas.

Ia memambahkan, Kadis Kelautan dan Perikanan pun punya sikap yang sama akan segera turunkan tim untuk rapat koordinasi kembali dengan semua nelayan Lembata dan pemerintahan daerah kabupaten agar bersikap tegas.

“Baik DPRD maupun Pemerintah Propinsi bersikap yang sama yaitu akan tegakkan aturan dan dalam kesempatan pertama segera turun ke Lembata,” kata mantan anggota DPRD Lembata ini.

Utusan nelayan yang datang ke Kupang adalah Adis Jafar selaku Ketua dan Abdul Fatah Lolowajo selaku Sekretaris Perhimpunan Nelayan Tradisional “MAJU BERSAMA” Kabupaten Lembata, didampingi Aktifis, advokasi hukum Lukas Onek Narek, SH. (jdz)

Ket Foto : Delegasi nelayan kecil Lembata bertemu Kadis Kelautan dan Perikanan NTT di ruang kejanya, Jumat (1/3).