KPK Gelar Pembekalan “Pilkada Berintegritas” dan Deklarasi LHKPN

by -226 views

KUPANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi NTT, akan menggelar pembekalan terkait program “Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Berintegritas” kepada 86 pasangan calon kepala daerah yang ada di NTT. Juga, dilanjutkan dengan deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasangan calon kada untuk diketahui publik.

Demikian kata Kedeputian Bidang Pencegahan KPK RI, David Sepriwasa, dalam pertemuan dengan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda NTT, Stefanus R. Oedjoe, di ruang kerjanya, Kupang, Selasa (13/3).

Turut mengikuti pertemuan itu antara lain, Anisa Nurlitasari (Bidang Pencegahan KPK RI), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik NTT, Sisilia Sona, Kepala Biro Humas, Semuel Pakereng, Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah IV, Eny Ndapamerang dan Kepala Bagian Rumah Tangga pada Biro Umum Setda NTT, Hans Pauw.

Pembekalan Pilkada Berintegritas akan digelar Kamis, 3 Mei 2018, di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) NTT, di Kupang. Turut hadir sebagai peserta, 86 pasangan calon kada beserta partai politik pengusung, KPU NTT dan Bawaslu serta para pemilih berintegritas. Sedangkan surat pemberitahuan dan undangan segera dikeluarkan KPU NTT kepada para peserta untuk menghadiri acara pembekalan Pilkada Berintegritas.

Materi pembekalan yang akan disampaikan, seputar bagaimana mewujudkan Pilkada Berintegritas, termasuk materi terkait lingkup tugas KPK RI, pengelolaan pemerintah daerah yang efisien dan efektif serta dilanjutkan sosialisasi dari pihak LHKPN tentang cara membaca Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Kedeputian Bidang Pencegahan KPK RI, David Sepriwasa, mengatakan, menyampaikan keynote speech dalam pembekalan tersebut berasal dari, Kementerian Dalam Negeri, KPK RI, LHKPN, Polda NTT dan Kejaksaan Tinggi NTT. Tujuannya, ucap David, agar pasangan calon kada dapat memahami cara mengelola pemerintahan secara baik dan efektif. Juga lewat pembekalan ini para pasangan calon dapat terhindar dari kasus-kasus korupsi.

“Jadi pembekalan sehari digelar untuk memberikan acuan bagaimana mengelola pemerintahan dengan baik. Diharapkan pasangan calon nantinya tidak enggan dalam menjalankan pemerintahan, khususnya terkait proyek-proyek di daerah,” tambahnya.

David menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak KPU Pusat dan sudah mengeluarkan surat edaran ke masing-masing KPU provinsi untuk ditindaklanjuti oleh KPU kabupaten/kota untuk mendorong para pasangan calon kada hadir mengikuti pembekalan dimaksud.

“Hal ini sangat penting dan kami juga sudah bersurat ke DPP partai politik yang mengusung para pasangan calon kada terkait hal tersebut untuk hadir mengikuti pembekalan. Dilanjutkan dengan deklarasi laporan harta kekayaan pasangan calon kada sehingga diketahui publik berapa harta kekayaan yang dimiliki pasangan calon kada sebagai bentuk transparansi jumlah kekayaan para penyelenggara negara. Selanjutnya acara dilengkapi dengan conferensi pers,” demikian David.

Sementara itu, Asisten III Bidanga Administrasi Umum Setda NTT, Stefanus R. Oedjoe, menyambut baik langkah-langkah KPK RI dalam upaya menata dan memberi perbaikan dalam pengelolaan pemerintahan di daerah secara baik dan efektif.

Harapan Asisten Stefanus R. Oedjoe, pelaksanaannya dapat di tata secara baik dan perlu ada keseimbangan dalam penyampaian materi dengan melibatkan pihak penegak hukum, seperti dari Kejaksaan Tinggi dan Polda NTT. (hms/son)