Buruh Tak Dibayar Sesuai Aturan, Walikota Ancam Ganti Kadis Nakertrans

by -157 views

Kupang, mediantt.com – Walikota Kupang, Dr Jefri Riwu Kore, sangat peduli dengan kesejahteraan buruh atau karyawan di Kota Kupang. Karena itu, Walikota mengancam akan mengganti Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kota Kupang, yang dinilai lebih mementingkan perusahaan dan mengesampingkan kesejahteraan buruh atau karyawan. Sebab gaji para buruh dibayar tidak sesuai aturan.

Hal ini mengemuka saat Walikota melakukan sidak ke beberapa toko di Kota Kupang, yakni Sinar Bangunan Building Center (SBBC) di Kelurahan Tuak Daun Merah, Toko Dunia Mode di Kelurahan Naikoten 1 dan sejumlah perusahaan, hotel, dan kantor-kantor, beberapa waktu lalu.

Hasil sidak mantan Politisi Senayan yang siap dipecat Partai Demokrat karena membela KPK dimana keputusannya menentang keinginan partai ini, menemukan bahwa buruh atau pekerja di Kota Kupang belum sepenuhnya dibayarkan sesuai aturan.

Jefri yang akrab disapa Jeriko ini mengatakan, gaji pekerja atau karyawan memang dibayarkan tepat waktu namun dari jumlah yang dibayarkan tidak sesuai aturan.

“Gaji standar buruh di Kota Kupang sebesar Rp 1.575.000, namun yang dibayarkan perusahaan bervariasi antara Rp 500.000 sampai Rp 1.000.000,” kata Jeriko yang juga Ketua KONI Kota Kupang.

Jeriko yang juga Walikota Kupang pertama yang pilih tinggal di kos-kosan dan mengembalikan biaya sewa rumah jabatan untuk dialihkan ke kaum dhuafa dan diakonia ini, berjanji akan lebih memperhatikan nasib pekerja di perusahaan dan toko-toko yang ada di Kota Kupang, karena selama ini nasib buruh di Kota Kupang jauh dari perhatian pemerintah.

“Saya sementara ke Manggarai untuk kegiatan Partai Demokrat NTT, pulang dari sana (Manggarai, red) segera saya panggil Kadis Nakertrans Kota Kupang untuk evaluasi apakah hasil sidak saya telah ada hasilnya atau belum,” ujar Walikota Kupang pertama yang bergelar Doktor ini saat dimintai komentarnya terkait nasib buruh via seluler, Jumat (26/1/2018).

Walikota Kupang pertama yang transparan keuangan melalui kerjasama dengan KPK ini menegaskan, “Saya akan ganti Kadis yang urus tenaga kerja jika kinerjanya pro perusahaan dan kesampingkan kesejahteraan karyawan. Hasil sidak saya ditemukan banyak sekali pekerja atau karyawan di sejumlah toko dan perusahaan yang dibayar tidak sesuai UMR tanpa alasan jelas dari pemilik toko atau perusahaan. Bukan itu saja, ketika ada penyelesaian sengketa antara karyawan dan pemilik perusahaan atau tokoh, karyawan selalu didiskriminasi dan kalah. Toko dan perusahaan yang seperti ini harus ditindak, jangan dibiarkan. Saya sudah dapat laporan juga dari analisis tim peneliti saya bahwa ada dugaan main mata antara pemerintah dengan sejumlah toko dan perusahaan yang tidak mengikuti aturan. Pulang dari Manggarai saya akan cek kembali lagi hasil sidak saya,” tegas Jeriko yang juga Ketua Partai Demokrat NTT ini.

Christo Manu, salah satu karyawan di Perusahaan Mass Karoke saat dimintai komentarnya menyambut baik dan senang terhadap gebrakan-gebrakan Walikota Kupang.

“Selama ini nasib buruh di sejumlah perusahaan dan tokoh jarang diperhatikan, dan bahkan mereka sering kalah dari pemilik perusahaan atau toko. Kami hanya orang kecil, bagaimana bisa menang dari bos-bos jika hak kami tidak sesuai. Tapi kami saat ini optimis karena Walikota Kupang saat ini adalah Walikota yang mengerti nasib kami karena beliau juga punya perusahaan. Kami yakin kepemimpinan beliau sebagai pemimpin di daerah ini akan bawa kesejahteraan buat kami. Pak Wartawan tulis saja nama saya, tidak apa-apa karena Tuhan sudah kirim pak Jeriko untuk bantu kami orang susah. Kami tidak takut lagi,” tutur Christo. (*/jdz)