Kapolda Ingatkan, NTT Rawan Narkoba

by -205 views

KUPANG  – Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Agung Sabar Santoso mengatakan, provinsi berbasis kepulauan itu rawan akan masuknya narkoba dan obat terlarang lainnya. “Kalau menurut saya NTT masuk dalam kawasan yang rawan akan masuknya narkoba dan sejenisnya,” katanya kepada wartawan di Kupang.

Hal ini disampaikannya usai memusnahkan 7.812 minuman keras, 2.000an liter minuman keras lokal dan sejumlah obat-obatan terlarang di lapangan Markas Polda NTT, Selasa (15/8).

Dia mengatakan, masuknya narkoba ke NTT melihat dari beberapa kasus sebelumnya banyak pengedar dan pemakai yang ditangkap di wilayah itu.  Apalagi NTT adalah negara yang berbatasan darat dengan Timor Leste serta berbatasan Laut dengan Australia, menjadi hal yang harus diantisipasi.

“Pada tahun-tahun sebelumnya pernah ada masuk dari Timor Leste kurang lebih 9 kilogram narkoba jenis sabu-sabu. Dan ini menjadi pembelajaran bagi kami,” tuturnya.

Agung yang pernah menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara itu mengatakan, pihaknya akan mengintensifkan pengamanan di setiap pintu masuk baik darat, laut dan udara. Karena itu, sebut dia, baik Polri, TNI serta Badan Narkotika Nasional Provinsi harus bersinergi untuk memperkuat pertahanan di wilayah perbatasan.

Beberapa kasus yang harus menjadi perhatian adalah kasus masuknya narkoba dari wilayah perbatasan yang berbatasan dengan Malaysia. Ia juga menambahkan, sudah pasti kawasan perbatasan rawan akan masuknya narkoba dan sejenisnya.

Kerja sama dengan masyarakat juga menurutnya harus ditingkatkan. Sebab masyarakatlah yang berada di sekitaran lingkungan dan mengetahui gerak gerik para pengedar. “Kita harapkan masyarakat mau bekerja sama dengan kita agar bisa melaporkan hal-hal yang mencurigakan terkait dengan narkoba,” tambahnya.

Kata dia, kasus terakhir yakni tahun 2015 dimana Polda NTT mengagalkan barang bukti berupa narkotika sebanyak 4.300 gram.

Perketat Perbatasan

Secara terpisah, Ketua DPRD NTT H Anwar Pua Geno mengatakan, salah satu upaya untuk mencegah masuknya peredaran narkoba di Indonesia, adalah dengan memperketat pengawasan di wilayah perbatasan antarnegara.

“Arus keluar masuk barang dan manusia di pintu-pintu perbatasan antarnegara harus diawasi secara ketat untuk mencegah masuknya peredaran narkotika dan obat-obat berbahaya lainnya di Indonesia,” kata politisi dari Partai Golkar itu, menanggapi upaya BNN, Kepolisian dan Bea Cukai dalam mencegah masuknya barang haram itu ke Indonesia.

Ia mengatakan, tatkala Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap delapan orang kurir yang membawa narkoba jenis Sabu dari Timor Leste sebanyak 11,9 kilogram di penghunjung akhir 2016, mengindikasikan bahwa pintu perbatasan Indonesia di Mota Ain masih “aman” untuk dilalui.

Hal ini terbukti pula dengan pengungkapan kasus jaringan narkoba internasional oleh BNN NTT, di mana jaringan ini menggunakan perbatasan NTT-Timor Leste sebagai jalur transit narkoba ke Indonesia .

Narkoba tersebut berasal dari India yang dikirim melalui Singapura dan seterusnya ke Dili, Timor Leste menuju Kupang (Indonesia) untuk disebarkan kepada para konsumen atau pengguna di wilayah Surabaya dan Jakarta.

BNNP NTT berhasil mengamankan barang bukti berupa Sabu sebanyak 11 kg dan enam pelaku pengedar narkoba yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan kini sedang menjalani hukuman di Lapas Penfui Kupang.

Sementara itu, pada 24 Maret 2016, BNN berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis Sabu, masing-masing Faizal dan Yudi di Kalabahi, Kabupaten Alor berikut barang bukti berupa 6 paket Sabu siap edar seberat 5,2 gram.

“Kondisi ini mengindikasikan bahwa NTT rawan narkoba, sehingga pengawasan terhadap pintu perbatasan antarnegara di Mota Ain, Metamasin serta Wini di Kabupaten Belu dan TTU perlu terus diperketat dan ditingkatkan,” kata Pua Geno.

Ia menambahkan, secara nasional Kota Kupang berada pada urutan kelima besar peredaran narkoba setelah beberapa kota besar lainnya di Tanah Air sehingga perlu terus diwaspadai di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan informatika saat ini.

Langkah pencegahan lainnya, yaitu sosialisasi dan penyuluhan secara periodik untuk membangun kesadaran dan pemahaman bersama terhadap narkoba, sehingga masyarakat tidak menganggap remeh terhadap peredaran dan bahaya narkoba.

Sebab, selain mengancam dan merusak kesehatan, narkoba juga menjadi upaya pihak lain untuk menjajah Indonesia dengan melakukan sistem pelemahan dari dalam terhadap generasi muda dengan cara meracuni mereka dengan narkoba. (ant/jdz)