FirmanMu Menang Pilkada, 9 Maret Ditetapkan

by -208 views

Kupang, mediantt.com – Hasil hitung cepat atau realcount pasca pencoblosan pada 15 Pebruari lalu, ternyata tak jauh beda dengan hasil perhitungan di KPU. Rapat pleno KPU Kota Kupang dengan agenda rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kota Kupang, Kamis (23/2),  pun menyatakan pasangan calon Jefri Riwu Kore-Herman Man, yang bersandi politik FirmanMu, menang Pilkada. FirmanMu unggul atas pasangan Jonas Salean-Niko Frans, dengan selisih 9.415 suara.

Pasangan calon FirmanMu unggul 87.160 suara, dan pasangan Sahabat meraih 77.745 suara dari total suara sah 164.905.  Sementara 166.621 suara tidak sah.

Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Marianus Minggo bersama komisioner lainnya, masing-masing Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan dari 6 kecamatan membacakan hasil pleno rekaptutulasi perhitungan suara tingkat kecamatan, yang langsung disahkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Marianus Minggo, setelah meminta persetujuan anggota KPU lainnya.

Hasil Pleno Kecamatan Oebobo yang dilaporkan Ketua PPK Mahmud Yonas, pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) 53.578, pemilih terdaftar dalam DPTh 166, Pemilih DPT pengguna e-Ktp dan surat keterangan 1.097. Jumlah seluruh pengguna hak pilih 54.841. Hasilnya, FirmanMu memperoleh 19.988 suara, sedangkan paket Sahabat 16.157 suara, dengan jumlah sah calon 36.145.

Dari Kecamatan Kelapa Lima yang disampaikan Ketua PPK Winfrid J. Nalle, pemilih terdaftar dalam DPT 40.457, Pemilih Terdaftar dalam DPTh 123, Pemilih DPT pengguna e-Ktp dan surat keterangan 1.109. Jumlah seluruh pengguna hak pilih 41.689. Pakat FirmanMu memperoleh 13.424 suara, sedangkan Sahabat 11.976, dengan jumlah sah calon 25.400.

Sementara itu, hasil pleno Kecamatan Kota Lama yang disampaikan Ketua PPK Agus Panaf, Pemilih terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) 20.555, Pemilih Terdaftar dalam DPTh 3, Pemilih DPT pengguna e-Ktp dan surat keterangan 273, Jumlah seluruh pengguna hak pilih 20.831. FirmanMu memperoleh 5.883 suara, sedangkan Sahabat 7.978, dengan jumlah sah calon 13.861.

Hasil Pleno Kecamatan Kota Raja yang dibacakan Andreas Tabun, Pemilih terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) 32.885, Pemilih Terdaftar dalam DPTh 16, Pemilih DPT pengguna e-Ktp dan surat keterangan 1.133, jumlah seluruh pengguna hak pilih 34.029. FirmanMu memperoleh 12.059 suara, sedangkan Sahabat 10.969, dengan jumlah sah calon 23.028.

Dari Kecamatan Alak yang dibacakan Ketua PPK Cornelis H. Laylogo, Pemilih terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) 38.127, Pemilih Terdaftar dalam DPTh 26, Pemilih DPT pengguna e-Ktp dan surat keterangan 540. Jumlah seluruh penghuna hak pilih 36.693. FirmanMu memperoleh 15.599 suara, sedangkan Sahabat 14.810, dengan jumlah sah calon 30.409.

Terakhir, hasil pleno Kecamatan Maulafa yang dibacakan Ketua PPK Theodorus Balo, Pemilih terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) 49.663, Pemilih Terdaftar dalam DPTh 92, Pemilih DPT pengguna e-Ktp dan surat keterangan 1.256. Jumlah seluruh pengguna hak pilih 51.003. FirmanMu memperoleh 20.207 suara, sedangkan Sahabat 15.855, dengan jumlah sah calon 36.062.

9 Maret Ditetapkan

Komisioner KPU Kota, Daniel Ratu, kepada wartawan usai plenog mengatakan, pasangan calon walikota dan walikota yang dinyatakan menang akan ditetapkan sebagai walikota dan wakil walikota Kupang periode 2017-2022, pada 9 Maret 2017.

Dikatakan Anggota KPU Daniel Ratu usai Rapat Pleno, “Sesuai jadwal Nasional, penetapan calon terpilih hasil pilkada serentak tanggal 9 Maret 2017. Saat ini kami sedang mempersiapkan rapat penetapan,” kata Dani Ratu.

Menurut dia, rapat penentapan tersebut akan dihadiri seluruh pasangan calon yakni Jefri Riwu Kore-Hermanus Man (FirmanMu) dan Jonas Salean-Nikolaus Fransiskus (Sahabat), juga partai-partai koalisi masing-masing pasangan dan seluruh anggota DPRD Kota Kupang.

“Penetapan pasangan calon pada 9 Maret 2017 ini merupakan tahapan terahkir dari KPU dan hasil tahapan akan diteruskan ke pemerintah, untuk mendapatkan Surat keputusan (SK) dari Pemerintah Pusat,” tegas Dani Ratu. (jdz)

Ket Foto : Suasana rapat pleno di KPU Kota Kupang, Kamis (23/2/2017).