Duh, Betapa Bejat Oknum Kepsek di Sikka, Hobi Isap Kemaluan Siswa

by -505 views

Maumere, mediantt.com – Benar-benar edan. Okum guru yang juga kepala sekolah SDNI Wutik, Desa Koting D, Kecamatan Koting, Sikka, beriinisial S, tega bertindak asusla terhadap anak didiknya. Ia punya hobi atau kebiasaan buruk; suka mengisap kemaluan siswanya sejak dua tahun lalu. Empat siswa sudah mengaku menjadi korban kebiadaban sang oknum Kepsek, yang kini sudah ditangkap polisi.

Empat siswa Kelas VI SDNI Wutik di Kecamatan Koting, Kabupaten Sikka, memperkarakan S, kepala sekolah mereka.  Ia dituding telah melakukan pencabulan, bahkan sempat mengisap kemaluan salah satu siswa.
Kasus ini dilaporkan oleh orangtua wali dari para korban ke Mapolres Sikka, Rabu (11/1). Atas laporan tersebut pihak keamanan langsung menjemput S di sekolah untuk dimintai keterangan.

Peristiwa pencabulan ini terjadi sejak 2015, dan baru terungkap Selasa (10/1), setelah CCF, salah satu korban, 11 tahun, berani membongkar kepada seorang anggota Brimob.

Mendengar cerita ini, Brimob kemudian berkoordinasi dengan Tim Relawan untuk Kemanusian Flores (Truk-F). Setelah ditelusuri akhirnya terungkap lagi tiga orang korban, masing-masing ARR (11), YJM (12), dan KF (14). Diperkirakan masih ada korban lain yang belum berani mengaku. Satu di antaranya teridentifikasi berinitial HDR, telah tamat dan melanjutkan studi ke sekolah menengah pertama.

CCF yang ditemui wartawan usai memberikan keterangan kepada polisi, mengaku dua kali menjadi korban pencabulan. Pertama tahun 2015 di ruang kepala sekolah saat duduk di bangku Kelas V, dan kedua pada 2016 di ruang perpustakaan saat duduk di Kelas VI.

Pada kejadian pertama, tutur dia, CCF bersama YJM diminta untuk mengambil buku di ruangan kepala sekolah. Sesampai di situ, S langsung memegang baju bagian belakang CCF. Melihat itu YJM langsung kabur. S lalu membuka celana korban, memegang kemaluan, kemudian mengisapnya. S memberikan uang Rp 20.000 kepada CCF.

Kejadian kedua, cerita dia, waktu itu CCF ke perpustakaan untuk mencari buku. Ternyata di sana sudah ada S sedang membaca. Korban tidak bisa menghindar, karena S langsung mencengkeram bajunya. Alhasil, praktik cabul pun terjadi, dan kali ini korban diberi uang Rp 10.000.

CCF mengaku tidak berani melaporkan persitiwa pencabulan itu kepada orang tua, karena diancam akan dipukul jika menginformasikan kepada siapa saja. “Dia ancam akan pukul saya kalau lapor ke orang tua atau cerita ke orang lain. Makanya saya takut cerita. Tadi malam waktu ketemu Om Brimob baru saya berani cerita,” terang CCF di Mapolres Sikka.

YJM dan ARR juga mengaku dicabuli sang kepsek, tapi perlakuan terhadap keduanya agak berbeda. Guru PKN dan Matematika itu hanya mengelus-elus paha dan mencium bagian tubuh mereka.
Perilaku pencabulan S ini tidak dilakukan pada waktu yang bersamaan, dan biasanya hanya pada seorang korban saja. Belum diketahui siswa mana yang lebih dulu menjadi korban.

Diringkus dari Sekolah

Setelah mendapat laporan pencabulan terhadap empat siswa SDNI Wutik itu, polisi pun langsung bertindak cepat meringkus pelaku di sekolah, Rabu (11/1). Pelaku pun pasrah dan tidak melakukan perlawanan.

Saat bertemu di ruang kerja S, aparat keamanan menyampaikan maksud dan tujuan mereka. S yang berperawakan tinggi itu tampak tenang sekali. Reaksinya dingin ketika mendengar dirinya dilaporkan melakukan perbuatan cabul. Tidak perlu lama berdiplomasi, S kemudian langsung digelandang ke Mapolres Sikka.

Kasat Reskrim Polres Sikka Andriz Setiawan mengatakan, pihaknya perlu segera mengamankan pelaku sehingga tidak terjadi hal-hal di luar prosedur hukum. Dia khawatir jika informasi kasus pencabulan ini meluas, bisa saja masyarakat bertindak main hakim sendiri. Selain itu, katanya, sikap mengamankan pelaku ini juga sekaligus agar pelaku bisa memberikan keterangan atas laporan para korban.

“Jadi dengan dasar laporan kepolisian tadi, tadi kita langsung mengamankan kepala sekolah itu. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan, dan hari ini kami akan langsung gelar untuk kemudian ditingkatkan ke penyidikan,” jelas Andriz.

Andriz menambahkan, korban yang melapor sebanyak empat orang. Kemungkinan masih ada korban lain, dan kini sedang didalami kepolisian. Kasus ini masuk dalam kategori perbuatan cabul karena korbannya anak-anak. Pelaku diduga melanggar Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak.

Saat ini, katanya, sudah ada saksi-saksi pendukung, dan semuanya akan diambil keterangan. Untuk sementara, tambahnya, pelaku mengaku hanya peluk-peluk dan elus-elus. Setelah gelar perkara, status pelaku akan ditingkatkan menjadi tersangka. Pihak kepolisian tidak melakukan visum karena peristiwa ini terjadinya sudah lama.

Kedatangan polisi dengan sejumlah wartawan ke SDNI Wutik, sepertinya tidak menarik perhatian para guru dan anak-anak yang sedang melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Para guru hampir tidak tahu jika kepala sekolah mereka terlibat kasus pencabulan.

“Kami tidak tahu kalau dia terlibat kasus pencabulan. Selama ini dia baik-baik saja. (dia) tidak ada masalah di sekolah ini,” ujar seorang guru yang tidak mau namanya disebutkan. (vicky da gomez)

Ket Foto: Oknum kepala sekolah yang diduga melakukan pencabulan saat digelandang aparat kepolisian ke Mapolres Sikka, Rabu (11/1).