Presiden Jokowi Harus Bentuk Tim Independen Usut Testimoni Freddy

by -163 views

JAKARTA – Testimoni gembong narkoba Freddy Budiman soal keterlibatan aparat dalam bisnis haramnya mulai menemukan jalan terang untuk ditelurusi dan dibuktikan. Ia tak lagi berkutat di lorong gelap. Tak ada lagi pula alasan bagi penegak hukum untuk memandang testimoni itu sekadar informasi tanpa arti. Ketika dibeberkan Koordinator Kontras Haris Azhar lewat media sosial, akhir bulan lalu, testimoni Freddy memang sumir. Ceritanya amat mengerikan, tetapi sangat minim bukti, bahkan dipandang sebagai halusinasi semata dari terpidana mati yang sedang menunggu ajal.

Testimoni itu juga memantik pertanyaan karena baru diungkap ke publik oleh Haris Azhar menjelang eksekusi mati Freddy, padahal sudah dua tahun yang bersangkutan memberikan pengakuan. Itulah yang membuat Polri dan BNN kebakaran jenggot lalu melaporkan Haris ke Bareskrim dengan tuduhan pencemaran nama baik. Kini, testimoni Freddy kian menuju ke arah cerita nyata, tak lagi sekadar cerita fiksi.

Secara tidak langsung penggalan pengakuan Freddy mendapatkan pembenaran dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lewat temuan mereka, PPATK menyebutkan ada aliran dana mencurigakan senilai ratusan miliar rupiah dari jaringan narkoba Freddy Budiman. Laporan temuan itu pun sudah diberikan ke penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Temuan itu klop dengan testimoni Freddy bahwa ia pernah menggelontorkan fulus Rp450 miliar kepada aparat BNN dan Rp90 miliar ke jajaran Polri. Memang, belum tentu temuan PPATK tersebut sama dengan yang dimaksud dalam pengakuan Freddy. Namun, yang pasti keduanya sama-sama menunjukkan adanya aliran dana haram dari bisnis haram jaringan Freddy Budiman.

Setelah sebelumnya penegak hukum berdalih testimoni Freddy terlalu prematur, miskin bukti, sulit dijadikan petunjuk, dan beragam dalih lainnya, kini temuan PPATK mementahkan semua itu. Mau petunjuk seperti apa lagi untuk membuktikan bahwa pengakuan Freddy yang ditulis Haris bukan sekadar bualan? Langkah BNN, Polri, dan TNI membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti testimoni Freddy memang baik. Keputusan petinggi Polri melibatkan pihak eksternal dalam tim itu juga baik. Namun, harus kita katakan, langkah tersebut tak cukup untuk membuat terang pengakuan Freddy.

Sulit bagi publik untuk berharap mereka bersikap objektif karena yang menjadi sasaran pengusutan kolega dan teman sendiri. Karena itu, kita kembali mendesak Presiden Joko Widodo untuk secepatnya membentuk tim independen yang dihuni tokoh-tokoh kredibel dan langsung di bawah kendali Presiden agar hasil pengusutan objektif dan kredibel. Karena independen, mereka akan terbebas dari segala kepentingan dan ikatan perkawanan dengan aparat yang hendak ditindak. Mereka bisa mengedepankan ketegasan dan mengesampingkan keberpihakan karena bukan jeruk makan jeruk.

Pengakuan Freddy plus temuan PPATK soal dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan Freddy Budiman di satu sisi memang menyakitkan. Pembentukan tim independen menjadi modal berharga bagi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk menunjukkan komitmen memberantas narkoba. Berbekal testimoni Freddy dan temuan PPATK, saatnya negara menunjukkan keseriusan dalam perang melawan narkoba dengan membabat habis aparat pelindung bisnis laknat. Kalau tidak sekarang, kapan lagi? (mi/jdz)

Foto : Kepala PPATK, Muhammad Yusuf