LKPD NTT Dinilai Wajar Tanpa Pengecualian

by -142 views

Kupang, mediantt.com – Ini warta gembira bagi pemerintah dan masyarakat Provinsi NTT. Sebab, untuk pertama kalinya pengelolaan keuangan daerah dianggap tidak bermasalah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Buktinya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2015, memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penyerahan LHP itu dilakukan dalam rapat paripurna Istimewa DPRD Provinsi NTT, Senin (13/6/2016) dari Ketua BPK RI, Harry Azhar Aziz kepada Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno dan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya.

Ketua BPK RI, Harry Azhar Aziz mengatakan, pemeriksaan atas LKPD ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD dengan memperhatikan kesesuaian Laporan Keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan Perundang-undangan.

Dengan adanya perubahan pelaporan keuangan dari laporan keuangan berbasis Cash Toward Accrual (CTA) ke laporan keuangan berbasis aktual, jumlah laporan keuangan yang disajikan berubah dari tiga laporan menjadi tujuh laporan yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, perubahan operasional laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas serta catatan atas laporan keuangan.

Laporan keuangan Pemerintah Provinsi NTT tahun anggaran 2015 telah diserahkan kepada BPK RI tepat waktu pada tanggal 11 Maret 2016, dan BPK RI sesuai amanat UU telah menyelesaikan laporan hasil pemeriksaannya juga secara tepat waktu pada tanggal 31 Mei 2016 dan dapat diserahkan pada hari ini, Selasa, 13 Juni 2016,

Aziz menegaskan, BPK RI menghargai berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi NTT dalam rangka perbaikan atau pengelolaan dan tangungjawab keuangan daerah. Atas laporan keuangan pemerintah provinsi NTT tahun anggaran 2015, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Pencapaian opini WTP merupakan yang pertama kalinya bagi pemerintah provinsi NTT, sekaligus juga yang pertama dari seluruh entitas pemerintah daerah di NTT,” kata Aziz,

Meski demikian, sebut Harry Azhari, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang harus menjadi perhatian Pemprov NTT, diantaranya terkait pengelolaan dan penatausahan asset tetap termasuk pemanfaatannya yang belum dikelola dengan optimal sebagai pendapatan asli daerah dan aplikasi berbasis teknologi yang belum sepenuhnya mendukung pengelolaan keuangan daerah dan penyusunan laporan keuangan.

BPK berharap, Provinsi NTT pada tahun anggaran berikutnya dapat mempertahankan opini WTP dan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lainnya di NTT agar juga memperoleh opini WTP. “BPK berharap Pemprov NTT terus meningkatkan upaya perbaikan pengelolaan keuangan daerah sehingga dapat menghasilkan Laporan Keuangan yang dimanfaatkn sebagai pertimbangan pengambilan kebijakan bagi pembangunan daerah di NTT, yang pada akhirnya dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat NTT,” imbuh Aziz. (jdz)

Foto: Penyerahan LHP BPK RI kepada pemerintah provinsi NTT dalam Sidang Paripurna DPRD NTT, Senin (13/6).