Telantarkan Istri, Paul Manehat Dilaporkan ke Polda

by -161 views

Kupang, mediantt.com – Kepala Badan pengelolah Perbatasan (BPP) NTT, Paul Manehat, kembali berurusan dengan hukum. Ini gara-gara sikapnya tidak adil dengan menelantarkan istri sah sejak tahun 2012. Karena itu, Kamis (28/4), Paul Manehat dilaporkan oleh istrinya, Wiwit, ke Polda NTT.

“Sebagai istri sah saya merasa diperlakukan tidak adil oleh suami dengan menelantarkan saya dan anak-anak sejak tahun 2012. Saya laporkan dia dengan tuduhan menelantarkan saya,” kata Wiwit, istri Paul Manehat kepada wartawan, Kamis (28/4).

Ia mengaku sudah sekian lama tahun tidak pernah menafkahi dirinya yang sudah puluhan tahun menemaninya. “Saya laporkan Paul Manehat ke Polda NTT karena tidak beri makan dan tidak tanggungjawab untuk saya,” kata Wiwit.

Menurut dia, Paul tidak menafkahi dirinya sejak beberapa tahun lalu hingga saat ini. Bahkan, dirinya tidak pernah diberikan apa-apa oleh Paul Manehat. Yang lebih menyakitkan lagi, lanjut Wiwit, dirinya yang merupakan istri sah tidak dizinkan untuk mengetahui berapa besar gajinya. Bahkan, jatah beras PNS milik Paul tidak diberikan dan tidak dibawa pulang ke rumah.

Selain melaporkan Paul Manehat ke Polda NTT, Wiwit juga telah menggugat cerai Paul Manehat di Pengadilan Negeri (PN) Kupang. “Sidang perceraianpun telah digelar beberapa kali di PN Kupang,” ujarnya.

Ia menambahkan, ketika melaporkan Paul Manehat ke Polda NTT, ia didampingi kuasa hukumnya, Hermyn Boelan. “Saya berharap, laporannya segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian Polda NTT,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Paul Manehat selaku Kepala Badan Pengelolah Perbatasan NTT belum bisa dikonfirmasi. (che)

Foto: Kepala Badan Pengelolah Perbatasan NTT, Paul Manehat