Polisi Tangkap Penjual Amunisi Lewat Facebook

by -130 views

Kupang, mediantt.com – Polres Kupang Kota, Rabu (20/4) berhasil membekuk Oni Johanea Asnawi Kapilawi, warga Jalan Pemuda, Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, terkait penjualan amunisi lewat Facebook (FB).

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 12 butir amunisi jenis kaliber ukuran 30 mm.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Didik Kurnianto,SIK kepada wartawan mengatakan, tersangka menemukan 12 butir amunisi itu ketika sedang mencuci sepeda motor di jalan pemuda.

“Tersangka mengaku temukan barang itu di tempat cuci motor, tempat dia bekerja,” kata Didik.

Menurut Didik, keterangan atau pengakuan tersangka tidak sepenuhnya dipercaya. Sebab, 12 butir amunisi yang diamankan masih dalam kondisi bagus dan baru.

“Kami tidak mudah percaya dengan keterangan tersangka karena pelurunya masih baru,” kata Didik.

Ia menegaskan, kasus penjualan amunisi lewat media sosial (FB) akan terus didalami oleh penyidik. Sebab, penyidik tidak mudah percaya dengan apa yang dikatakan tersangka.

“Kami akan dalami terus kasus itu. Kami akan cari tahu dari mana sumber amunisi itu,” tegas Didik. (che)

Foto : Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Didik Kurnianto