Segera Ada Tersangka Baru Dugaan Korupsi Aset Negara

by -164 views

Kupang, mediantt.com – Kasus dugaan korupsi penjualan aset negara PT Sagared terus didalami oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT. Hasil pemeriksaan saksi-saksi oleh tim tindak pidana khusus (Tipidsus) Kejati NTT telah membuahkan hasil. Sebab, dalam kasus itu dipastikan ada penambahan tersangka (TSK) baru selain Paul Watang dan Djami Rotu Lede, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Ridwan Angsar, SH kepada wartawan, Sabtu (13/2) mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan tim penyidik terhadap saksi-saksi, ditemukan alat bukti baru sehingga dipastikan akan ada penambahan tersangka baru dalam kasus itu.

Ridwan menjelaskan, saat ini penyidik Kejati NTT telah mengantongi nama-nama tersangka baru yang memiliki peran penting dalam kasus itu. Jumlah tersangka baru dalam kasus itu diperkirakan mencapai 3-5 orang sesuai hasil pendalaman tim Tipidsus Kejati NTT.

“Sesuai hasil pemeriksaan saksi-saksi oleh tim penyidik, ditemukan bukti baru yang dapat menambah tersangka baru dalam kasus itu. Tersangka baru bisa mencapai 3-5 orang, “ kata Ridwan.

Menurut Ridwan, kasus dugaan korupsi jual aset negara PT Sagared negara mengalami kerugian hingga Rp 8, 4 milyar. Untuk dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangka baru. Namun sebelum ditetapkan, tim penyidik akan menggelar ekspos dihadapan Kajati NTT, John W. Purba, SH, MH serta pejabat Kejati NTT lainnya.

Kata Ridwan, analisa sementara berdasarkan fakta-fakta serta bukti-bukti yang ada, ada sekitar 3-5 orang yang akan dijadikan tersangka. 3-5 orang itu kemungkinan besar adalah pembeli barang bukti serta penadah barang bukti milik PT Sagared yang menjadi aset negara.

Ketika ditanya soal nama-nama yang akan dijadikan tersangka baru, Ridwan Angsar enggan menyebutkan identitas para calon tersangka. Menurut Ridwan, sebelum penetapan belum bisa disebutkan siapa-siapa yang terlibat namun sudah dipastikan akan diajdikan tersangka.

“Untuk sementara nama-namanya belum bisa saya sebut siapa-siapa yang akan dijadikan tersangka. Kami gelar dulu baru tetapkan tersangka baru sesuai bukti-bukti serta saksi-saksi yang diperiksa. (che)

Foto: Ridwan Angsar, SH.