KPK Tangkap Anggota DPR dari PDI Perjuangan

by -162 views

JAKARTA – Galaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap para wakil rakyat  ternyata tak sepenuhnya membuat para anggota DPR jera. Yang terkini, komisi antirasuah pimpinan Agus Rahardjo itu baru saja menangkap anggota DPR yang diduga menerima suap.

KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (13/1) malam. Tangkapannya adalah seorang anggota DPR dari partai besar. ”Ya, benar (ada OTT, red). Kakap,” kata seorang sumber di KPK yang enggan disebutkan namanya.

Dari penelusuran sementara, KPK menangkap seorang anggota Komisi V DPR berinisial DWP. Inisial itu itu merujuk pada nama politikus PDI Perjuangan yang duduk di komisi bidang infrastruktur dan perhubungan itu.

Saat ini DWP sudah berada di dalam gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK juga mengamankan sebuah mobil Toyota Alphard B 5 DWP. Mobil yang diduga milik DWP itu kini diparkir di samping gedung KPK.

Kabarnya, DWP ditangkap saat tengah melakukan transaksi suap di daerah dekat gedung DPR, Senayan, Jakarta sehabis melaksanakan rapat. ‎Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK.

Sumber di KPK  mengatakan, penangkapan dilakukan setelah anggota DPR itu mengikuti rapat di gedung DPR.

Dari Dapil Jawa Tengah

Anggota DPR yang disebut-sebut tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/1), berasal dari Fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah IX yang meliputi wilayah Brebes, Tegal, dan Slawi.

Berdasarkan data di DPR, anggota yang berinisial DWP adalah Damayanti Wisnu Putranti. Saat ini Damayanti berusia 45 tahun dan baru menjadi anggota DPR periode 2014-2019.

Damayanti yang lahir di Jakarta beralamat di Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Sebelum menjabat anggota DPR, Damayanti memiliki usaha di bidang pekerjaan umum dan tercatat menjadi komisaris di PT Polatek Rancang Bangun (jasa konsultan) dan PT Adi Reka Tama (pengadaan barang dan jasa). (jpg/jdz)

Foto : Damayanti Wisnu Putranti