Dukung Jaksa dan Polisi, Mahasiswa PGRI Sumpah Darah

by -153 views

Kupang, mediantt.com — Mahasiswa Universitas Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) NTT, Rabu (18/11/2015) siang menggelar aksi damai di Polres Kupang Kota. Mahasiswa yang tergabung dalam forum aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan itu, menggelar aksi damai dengan tujuan mendukung Polres Kupang Kota dan Kejaksaan dalam menuntaskan kasus yang melibatkan mantan rektor PGRI NTT, Samuel Haning.

Koordinator Lapangan (Korlap), Antonius Leton,a dalam orasinya mengatakan, forum itu mendukung penuh pihak kepolisian Polres Kupang Kota untuk menuntaskan kasus penggunaan gelar doktor yang diperoleh dengan secara tidak sah oleh tersangka Samuel Haning.

Menurut Antonius, forum mahasiswa peduli pendidikan akan mengawal secara ketat proses hukum terhadap tersangka Samuel Haning. Sebab, Sam Haning telah mencoreng nama baik pendidikan di NTT bahkan Indonesia.

“Kami Forum Mahasiswa Peduli Pendidikan berjanji akan mengawal penuh kasus itu hingga tuntas. Kami juga mendukung penuh proses hukum yang ditangani Polres Kupang Kota,“ katanya.

Ia juga mengatakan, tersangka telah mencoreng pendidikan di NTT karena sudah menggunakan gelar doktor yang diperoleh secara illegal dari Universitas Barkley. Untuk itu, sudah sepantasnya tersangka dihukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka.

Selain mendukung Polres Kupang Kota, lanjut Antonius, dirinya juga mendukung secara penuh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang untuk menuntaskan kasus itu.

“Saya bersumpah atas nama langit dan bumi, mengutuk tersangka karena sudah mencoreng pendidikan di NTT. Bukan saja itu, dirinya juga mengutuk mereka yang hendak bermain-main dalam kasus yang menjadikan Sam Haning tersangka,“ kata Antonius.

Sesuai pantauan mediantt.com, massa yang jumlahnya mencapai ratusan orang itu bukan saja menggelar aksi damai di halaman Polres Kupang Kota, tapi juga melanjutkan aksi damai di Kejari Kupang dan Kejati NTT untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait kasus penggunaan gelar doktor yang diperoleh secara tidak sah dari Universitas Barkely. (che)

Ket Foto : Mahasiswa PGRI NTT menggelar sumpah darah di Mapolres Kupang Kota.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *