DPRD NTT Ultimatum PLN Stop Paksakan Meteran Prabayar

by -176 views

Kupang, mediantt.com – General Manager (GM) PLN Richard Safkaur dan jajaran pejabat PLN Wilayah NTT, jadi bulan-bulanan di ruang sidang DPRD NTT, Senin (21/9/2015). Dalam rapat dengar pendapat itu, DPRD NTT mencerca PLN, sekaligus mengultimatum PLN untuk stop memaksa pelanggan untuk beralih dari meteran listrik pascabayar ke meteran prabayar atau listrik pintar. Apalagi, selama ini PLN tidak melakukan sosialisasi secara baik. RDP dengan agenda “program migrasi meteran listrik dari meteran pasca bayar ke meteran pra bayar” itu, GM Richard Safkaur harus ‘kabur’ dari ruang sidang karea tidak bisa meladeni pertanyaan kritis dewan dan warga yang hadir.

Rapat itu dipimpin Wakil Ketua DPRD NTT, Nelson Matara, didampingi wakil ketua lainnya, Gabriel Beri Bina. Rapat itu benar-benar menjadi forum untuk ‘mengadili’ GM PT PLN Wilayah NTT Richard Safkaur dan sejumlah pejabat PLN NTT.

“Kami minta PLN untuk tidak lagi memaksa masyarakat untuk segera beralih dari meteran listrik pasca bayar ke meteran pra bayar. Ini saya katakan, karena selama ini petugas sering berlaku tidak santun terhadap pelanggan ketika mendatangi rumah pelanggan untuk menggantikan meteran listrik,” tegas Anggota DPRD NTT dari Fraksi Partai Golkar, Gabriel Manek.

Manek menegaskan, perlakuan petugas PLN ketika menggantikan meteran pasca bayar ke pra bayar itu sungguh sangat menjengkelkan. Masyarakat menolak, tetapi petugas tetap melaksanakan kehendaknya untuk menggantikan meteran itu. Bahkan ada petugas yang memaksa menggantikan meteran itu ketika pemilik rumah tidak berada di tempat.

anggota DPRD lainnya Thomas Tiba dan Jefri Banunaek sama-sama mengakui, perlakukan PLN itu sungguh sangat menjengkelkan. Masyarakat sama sekali tidak tahu soal migrasi meteran tersebut karena selama ini pihak PLN tidak pernah melakukan sosialisasi.

“Kasihan rakyat kecil di desa-desa. Mereka sama sekali tidak tahu soal itu, tiba-tiba petugas datang dengan gayanya yang hebat langsung menggantikan meteran itu. PLN itu memang perusahan negara yang monopolis dan sepertinya tidak mau tahu apa maunya masyarakat, karena mereka lebih mengejar keuntungan bukan pelayanan sosial,” tegas Thomas Tiba.

Jefri menegaskan, PLN seharusnya segera menghentikan cara kerja seperti ini, karena masyarakat tidak mau. PLN harus melakukan sosliasasi secara baik tentang rencana ini, buka langsung beraksi di lapangan.

“Saya minta forum ini juga bisa membuat sebuah kesepakatan bersama bahwa mulai hari ini migrasi listrik PLN itu distopkan. Surat yang ditandatangani bersama antara PLN dan DPRD itu harus dibuat hari ini, kami akan menyebarkan surat itu kepada masyarakat sehingga mereka tidak diperlakukan sesuka hati oleh PLN,” tegas Jefri.

Empat Rekomendasi

General Manager (GM) PT PLN Wilayah NTT, Richard Safkaur akhirnya kabur setelah ‘dihajar’pertanyaan dari anggota DPRD dan masyarakat yang hadir dalam Sidang Dengar Pendapat antara PLN dan DPRD NTT itu.

Kaburnya Safkaur dipicu oleh amarah masyarakat yang hadir, sebab tidak puas dengan jawaban Safkaur dan sejumlah pejabat PLN Wilayah NTT dalam rapat itu. Sidang itu dengan agenda utama:program migrasi meteran listrik dari meteran pasca bayar ke meteran pra bayar.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah pertanyaan dari anggota dewan dan masyarakat yang hadir memang tidak dijawab tuntas oleh pejabat PLN yang hadir.

PLN dinilai ngambang dan tidak fokus soal keluhan dan tuntutan masyarakat. Dimana masyarakat yang hadir dengan tegas menolak program migrasi meteran listrik PLN.

Ketika dikejar sejumlah wartawan melalui pintu samping ruang sidang DPRD NTT, Safkaur enggan menjawab pertanyaan wartawan. Dia terus berjalan menuruni anak tangga dari lantai dua menuju lantai satu. “Kita hanya jalankan aturan secara nasional, dan semua sudah kita bicarakan dengan DPR,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD NTT, Nelson Matara, usai memimpin rapat RDP menjelaskan, dalam Rapat Dengar Pendapat itu telah disepakati empat rekomendasi yang harus dilaksanakan oleh PLN dengan para pelanggan.
Empat rekomendasi itu adalah: Pertama, migrasi dari pasca bayar ke pra bayar adalah pilihan bagi masyarakat bukan menjadi kewajiban. Kedua, pemblokiran yang dilakukan PLN harus dibuka kembali. Ketiga, pelanggan yang terkena blokir harus menyelesaikan kewajiban pembayaran di loket pembayaran yang dsediakan PLN. Keempat, PLN harus siapkan format persetujuan pelanggan baik yang menerima maupun menolak proses migrasi tersebut.

“Rekomendasi ini wajib dilakukan oleh PLN terhitung esok. Sebab tadi dalam Rapat Dengar Pendapat saya sudah ketuk palu untuk sahkan itu,” tegas Nelson Matara. (*/jdz)

Foto: Suasana Rapat Dengar Pendapat antara PLN dan DPRD NTT.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *