DPD Minta Selidiki Penjualan Pulau di NTT

by -146 views

Labuan Bajo, mediantt.com — Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD) meminta pemerintah dan aparat penegak hukum agar menyelidiki dan membuka kebenaran soal penjualan pulau di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal itu agar tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Selain itu untuk menghindari bahwa isu penjualan pulau itu sebagai fitnah.

“Aparat terkait harus menyelidiki. Pemerintah pusat juga harus turun untuk mengecek kebenarannya. Kalau tidak, akan menjadi isu liar yang tidak bertanggung jawab,” kata Wakil Ketua Komite IV DPD Ghazalli Abbas saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di Labuan Bajo, ibukota Manggarai Barat, NTT, Jumat (29/5).

Komite IV melakukan kunker selama tiga hari di NTT (27-29 Mei). Sebelum ke Labuan Bajo, rombongan yang terdiri dari 14 orang ini berkunjung selama dua hari di Kupang, ibu kota propinsi NTT.

Di sana mereka ingin melihat kesiapan daerah dalam pelaksanaan UU Desa, khususnya dalam pencarian dana desa.

Pada Jumat siang, rombongan DPD sempat berkunjung ke kawasan TNK. Di samping ingin mendapatkan masukan soal persiapan dana desa, mereka juga ingin mengecek kebenaran penjualan pulau-pulau tersebut.

Pantauan di lokasi menunjukkan belum terjadi aktivitas apa-apa di lapangan. Dua pulau yang disebutkan dijual yaitu Pulau Padar dan Pulau Punggu masih belum dihuni orang.

Ghazalli menyebut masyarakat akan menganggap adanya penjualan tersebut jika tidak ada tindakan hukum. Sebelum ada kesimpulan tersebut yang kemudian memacing kemarahan warga maka perlu penyelidikan dan investigasi.

Sebagaimana diketahui Pulau Punggu ditawar dijual seharga US$ 11 juta atau sekitar Rp 135 miliar. Pulau yang berdekatan dengan Pulau Komodo itu diiklankan dalam situs Skyproperty.org sejak 22 November 2014.

Dalam iklannya itu disebutkan kalau Pulau Punggu hanya berjarak 20 menit pelayaran dengan kapal cepat ke Pulau Komodo, atau berjarak 314,84 kilometer dari Bali.

“Ini adalah pulau pribadi indah bagai pesona surga dan keanggunan. Pantai yang menakjubkan, terumbu karang yang indah, utuh, sempurna untuk resort kelas atas,” tulis iklan tersebut.

Pulau Pungu memiliki luas 117 hektare dan disebutkan bersertifikat hak milik. Penjualan pulau diiklankan dalam bahasa Indonesia maupun Inggris.

Tidak dijelaskan siapa pemilik pulau berbentuk tapal kuda itu, namun penjual menuliskan nomor kontak yang bisa dihubungi, serta WhatsApp, pin BlackBerry, Skype, dan e-mail.

Informasi lain menyebutkan Pulau Padar dijual pada masa Zulkifli Hassan menjadi Menteri Kehutanan. Maklum pada saat menjadi menteri, Zulkifli yang kini menjadi Ketua MPR sering berkunjung ke Labuan Bajo dan Pulau Komodo.

Pulau itu dikontrak kepada orang asing untuk jangka waktu 55 tahun.

Selain Zulkifli, ada nama lain juga yang disebut yaitu dua tokoh Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB) dan Setya Novanto. ABR pernah berkunjung ke TNK. Sementara bagi Novanto, NTT adalah daerah pemilihan (Dapil)-nya.

Pengkhianat

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari NTT, Adrianus Garu mengecam tindakan penjualan pulau yang berada di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK). Kata dia, jika benar terjadi penjualan pulau tersebut maka tindakan tersebut sebagai pengkianatan terhadap masyarakat NTT khususnya dan bangsa ini secara keseluruhan.

“Harus ditangkap pelakunya kalau itu benar. Itu tindakan pengkianat,” kata Adrianus saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Labuan Bajo.

Pantauan di lokasi menunjukkan belum terjadi aktivitas apa-apa di lapangan. Dua pulau yang disebutkan dijual yaitu Pulau Padar dan Pulau Punggu masih belum dihuni orang.

Adrianus yang merupakan Ketua Rombongan Komite IV ini menjelaskan, penjualan pulau yang bukan milik pribadi adalah tindak pidana, apalagi pulau-pulau itu berada dalam kawasan TNK.

Saat ini, TNK masuk dalam tujuh keajaiban dunia. Di dalam TNK terdapat bintang purba yang langka dan unik, yang satu-satunya hanya berada di TNK. “Aparat keamanan harus menyelidiki kasus tersebut. Jangan sampai terlanjur sudah dijual,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui Pulau Punggu ditawar dijual seharga US$ 11 juta atau sekitar Rp 135 miliar. Pulau yang berdekatan dengan Pulau Komodo itu diiklankan dalam situs Skyproperty.org sejak 22 November 2014.

Dalam iklannya itu disebutkan kalau Pulau Punggu hanya berjarak 20 menit pelayaran dengan kapal cepat ke Pulau Komodo, atau berjarak 314,84 kilometer dari Bali.

“Ini adalah pulau pribadi indah bagai pesona surga dan keanggunan. Pantai yang menakjubkan, terumbu karang yang indah, utuh, sempurna untuk resort kelas atas,” tulis iklan tersebut.

Pulau Pungu memiliki luas 117 hektare dan disebutkan bersertifikat hak milik. Penjualan pulau diiklankan dalam bahasa Indonesia maupun Inggris. Tidak dijelaskan siapa pemilik pulau berbentuk tapal kuda itu, namun penjual menuliskan nomor kontak yang bisa dihubungi, serta WhatsApp, pin BlackBerry, Skype, dan e-mail.

Informasi lain menyebutkan Pulau Padar dijual pada masa Zulkifli Hassan menjadi Menteri Kehutanan. Maklum pada saat menjadi menteri, Zulkifli yang kini menjadi Ketua MPR sering berkunjung ke Labuan Bajo dan Pulau Komodo.

Pulau itu dikontrak kepada orang asing untuk jangka waktu 55 tahun.

Selain Zulkifli, ada nama lain juga yang disebut yaitu dua tokoh Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB) dan Setya Novanto. ABR pernah berkunjung ke TNK. Sementara bagi Novanto, NTT adalah daerah pemilihan (dapil)-nya. (sp/jdz)

Ket Foto : Bermain dengan butiran pasir merah, berenang di air laut bening, snorkeling melihat terumbu karang dan ikan-ikan kecil, datanglah ke Pink Beach Pulau Komodo. (Burufly/Sofyan Ardianto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *