Tambahan Upah Guru Non Sertifikasi Lembata 2014 Belum Dibayar

by -142 views

Lewoleba, mediantt.com – Guru-guru non sertifikasi di Lembata sedang resah dan gelisa. Sebab, hak mereka berupa tambahan penghasilan (upah) Rp 250.000 per bulan tahun 2014, hingga saat ini belum terbayarkan oleh Dinas PPO Lembata. Mereka pun dibiarkan menunggu tanpa ada kepastian kapan akan dibayar.

Sejumlah guru non sertifikasi kepada media ini mengharapkan pihak Dinas PPO Kabupaten Lembata segera mencairkan dana tersebut. Tapi, kalau pun masih ada kendala, harus dijelaskan agar tidak terjadi salah pengertian dan tudingan yang macam-macam terhadap Dinas PPO Lembata.

Kepala Dinas PPO Lembata, Zakarias Paun, kepada mediantt.com, menjelaskan, melalui suratnya Nomor : DPPO.821.27/I/01/2015 yang ditujukan kepada UPTD   seluruh Lembata telah dijelaskan terkait dana tambahan pengahsilan guru tahun 2014.

Menurutnya, surat yang dikeluarkan tanggal 7 Januari 2015 itu, untuk menindaklanjuti surat Dispenda PKAD Nomor: 900/562/XII/2014 terkait dana tambahan penghasilan guru tahun 2014. Nah, dari surat tersebut dijelaskan bahwa, dana yang ditransfer ke kas daerah sebesar Rp 2.040.060.000 ditambah sisa dana tahun sebelumnya sebesar Rp 161.250.000 sehingga menjadi Rp 2.201.310.000, sementara jumlah yang harus direalisasikan kepada para guru penerima tunjangan tambahan penghasilan sebanyak 1.186 orang, dengan total anggaran Rp 3.504.000.000 setahun, sehingga terdapat kekurangan transfer sebesar Rp 1.300.190.000.

Ia juga merinci, dana yang sudah direalisasi Rp 1.750.750.000 untuk 6 bulan pertama sehingga sisa dana di kas daerah Kabupaten Lembata sebesar Rp 450.560.000, yang berdampak pada pembayaran semester 2 mengalami             kekuarangan sebesar Rp 1.300.190.000. Karena itu, untuk semester 2 baru terbayar 1 bulan. Sisa 5 bulan pada semester 2 akan dibayarkan bila pemerintah Kabupaten Lembata telah menerima transfer dana sisa dari Direktorat Jenderal Keuangan RI.

Hal senada dijelaskan Sekretaris Dinas PPO Lembata, Apolonaris Mayan. Ia menjelaskan, belum terbayarnya tambahan penghasilan bagi para guru ini disebabkan dana yang dikirim dari pusat kurang. “Jadi untuk   tunjangan non sertifikasi bagi para guru pada semester dua, baru terbayar 1 bulan,” katanya.

Menurutnya, pihak dinas sangat memahami keresahan para guru tersebut, dan dinas pun sangat menghormati para guru sehingga tidak mungkin dinas menyusahkan para guru tersebut. “Keluhan para guru kami pahami namun kami juga berharap pengertian baik kita bersama, bahwa kami tengah berupaya dan bila nanti sisa dana telah ditransfer, maka akan segera dibayarkan kepada rekan-rekan guru penerima tunjangan non sertifikasi. Itu menjadi prioritas kami,” tegas Apol Mayan. (steni/jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *