Sengsara Karena Kanker, Erni Manuk Akhirnya Tutup Usia

by -217 views

Kupang, mediantt.com — Putri mantan Bupati Lembata dua periode Andreas Duli Manuk, Theresia Abon Manuk, yang populer dengan panggilan Erni, 47, akhirnya tutup usia setelah menderita penyakit kanker, di Rumah Saki Umum Daerah (RSUD) Prof WZ Johanes Kupang, Senin (2/3/2015) pukul 07.30 Wita.

Narapidana kasus pembunuhan Yohakim Langoday pada tahun 2006 silam ini dijerat hukuman penjara selama 17 tahun. Ia terlibat menjadi aktor pembunuhan berencana terhadap Kepala Sub Dinas (Kasubdin) pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lembata, Yohakim Langoday, tahun 2006. Erni yang sempat buron beberapa saat itu, selama menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Kupang, mengidap penyakit kanker.

Kepala LP Wanita Penfui Kupang, Alfarida yang dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (2/3) menjelaskan, Erni menderita penyakit kanker dan menjalani perawatan sejak tahun 2013 dilanjutkan sepanjang tahun 2014.

Kemudian, lanjut Alfarida, pada awal Januari hingga 9 Ferbuari 2015, Erni menjalani perawatan di RSUD Kupang. Dia harus keluar dari RSUD karena jaminan dari JPS (Jaminan Perlindungan Sosial) untuk perawatan anggota JPS hanya berlaku sebulan saja.

Menurutnya, tanggal 11 Pebruari 2015, Erni kembali lagi menjalani perawatan di RSUD Kupang untuk menjalani chemoterphy. Setelah menjalani Chemotheraphy, Erni akhirnya meninggal dunia, 2 Maret 2015 pagi.

Ia juga menuturkan, Erni masuk LP untuk menalani hukumannya selama 17 tahun penjara pada tanggal 30 November 2012 dan akan mengakhiri hukumannya pada tanggal 15 Mei 2028. Namun selama menjalani hukuman tersebut, dia mendapatkan remisi dan remisi khusus sehingga dia akan mengakhiri masa hukumannya pada tanggal 17 November 2027.

“Jenazah Erni saat ini sedang disemayamkan di rumah keluarganya di Kupang dan menurut rencana akan diberangkatkan ke Lewoleba Lembata untuk dimakamkan disana. Kami dari LP hanya memberikan sedikit bingkisan uang duka buat keluarga,” katanya.

Ketika mediantt.com mengunjungi Erni Manuk di Kelas III Wanita RSUD Kupang, Sabtu (28/2/2015), kondisi Erni tak sadarkan diri setelah menjalani chemotherapy. Ia ditemani sang ibu dan keluarga yang sudah pasrah. Tampak Sinun Petrus Manuk bersama istri juga turut menemani Erni di saat-saat gelisanya. Keadaannya terus mengalami penurunan hingga menghembuskan nafas terakhir pada Senin, 2 Maret 2015, pukul 07.30 Wita.

Kepada wartawan di rumah duka, Sinun Petrus Manuk yang adalah keluarga dekat Ande Man Manuk di Kupang mengatakan, Erni meninggal dunia di RSUD Kupang karena mengalami sakit kanker. “Dia (Erni) dirawat selama kurang lebih dua tahun baik rawat jalan maupun rawat nginap di RSUD Kupang,” ujarnya.

Ia menambahkan, sesuai permintaan almarhum agar jenazahnya dikuburkan di Lembata, maka Rabu (4/3/2015), jenazah akan diberangkatkan ke Lewoleba dengan TransNusa. “Jenazah akan diberangkatkan ke Lewoleba dengan pesawat Trans Nusa, Rabu,4 Maret 2015 untuk dimakamkan disana,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT ini. (*/jdz)

Ket Foto: Ermi Manuk ketika masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Lewoleba, Lembata.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *