Lima Arahan Jokowi untuk KPK, Polri, dan Kejagung

by -107 views

JAKARTA – Presiden Joko Widodo memanggil Plt pimpinan KPK, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, dan Jaksa Agung M. Prasetyo ke Istana Merdeka, hari ini (25/2). Pemanggilan itu terkait dengan diskusi ketiga lembaga hukum itu pasca dilantiknya pelaksana tugas pimpinan KPK, Jumat (20/2) lalu.

Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan, ada lima poin penting yang dicatat soal arahan presiden pagi tadi. Pertama, presiden mengingatkan agar kisruh antara KPK dan Polri yang lalu tidak terulang lagi. ”Untuk itu, ketiganya agar melakukan konsolidasi, sinergi, dan koordinasi serta saling membantu,” kata Ruki di KPK, Rabu (25/2).

Presiden, menurut Ruki, mengimbau agar KPK, Polri, dan Kejagung menunjukkan keseriusan kepada masyarakat dalam menegakkan hukum di Indonesia.

Presiden juga mengingatkan agar tidak ada ego sektoral di antara penegak hukum. Ketiga institusi penegak hukum itu harus mengembalikan public trust. ”Kalau wibawa penegak hukum bagus, maka wibawa negara bagus,” tegas Ruki.

Hal ketiga yang disampaikan adalah presiden tidak akan mengintervensi penegakan hukum, khususnya terhadap KPK. ”Intervensi tidak boleh terjadi, kecuali sudah kepepet sekali,” tandasnya.

Lalu, keempat, presiden berpesan agar penegak hukum harus mendorong kerja pemerintah. Sehingga tidak menimbulkan rasa takut. Sementara pesan kelima, presiden meminta KPK untuk memprioritaskan pencegahan korupsi. ”Kalau tidak bisa dicegah, baru ditindak,” kata Ruki menirukan pesan presiden. (jp/jk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *